Tim lapangan Dispertan Banyuwangi rutin melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. (Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Menjelang hari raya Idul Adha 2025, Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabulaten Banyuwangi memastikan tidak ada kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Banyuwangi hingga saat ini.
Sejak beberapa pekan lalu, Dispertan Banyuwangi rutin melakukan pemantauan ke lapak-lapak penjual hewan kurban setiap hari.
“Sudah 18 hari Dispertan keliling
lakukan pemeriksaan, tidak ada kasus baru penyebaran PMK, laporan juga tidak
ada,” kata Plt Kepala Dinas Pertanian Banyuwangi, Ilham Juanda, Senin
(2/6/2025).
Dispertan, imbuh Ilham, rutin
melakukan pemeriksaan terhadap lapak-lapak penjual hewan kurban, terutama yang
berada di sekitar pusat kota dan wilayah pinggiran.
Selain PMK, tim lapangan
Dispertan juga tidak menemukan penyakit menular strategis lainnya seperti Lumpy
Skin Disease (LSD) maupun Septicaemia Epizootica (SE) pada hewan kurban.
“Penularan penyakit strategis
lainnya seperti LSD, SE dan sebagainya tidak kita temukan dalam pemeriksaan,
sampai hari ini,” jelas Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat
Veteriner Dispertan Banyuwangi, drh Nanang Sugiharto.
Pekan ini, tim petugas Dispertan
telah menyisir sejumlah lapak musiman yang tersebar di sepanjang Jalan Gajah
Mada, Jalan Kepiting, dan kawasan lainnya. Jumlah pelapak hewan kurban terus
bertambah.
“Hari Rabu (28/5/2025) kemarin
ada sekitar 10 lapak. Hari ini ada tambahan 4 lapak, jadi totalnya 14 lapak
yang sudah kita periksa,” terang Nanang.
Dari hasil pemeriksaan tersebut,
Dispertan memastikan seluruh hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat dan
layak potong.
“Tidak ditemukan penyakit di
lapak musiman, maupun di pemasok dan produsen kambing. Semua dalam kondisi
baik,” ujarnya.
Selain itu, kata Nanang,
Dispertan juga meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas hewan kurban,
terutama yang berasal dari luar daerah.
Saat ini, proses perizinan hewan
kurban dari luar daerah telah terintegrasi lewat aplikasi iSIKHNAS, yaitu
sistem informasi kesehatan hewan di Indonesia.
Aplikasi tersebut mencatat
pergerakan hewan baik antar kabupaten dalam provinsi maupun antar provinsi.
Setiap pelaku usaha wajib memiliki rekomendasi keluar dan masuk dari wilayah
tujuan.
"Kami akan terus pantau hewan kurban. Kalau kita amati, semua ternak sehat. Tidak ditemukan penyakit menular strategis lainnya,” tutup Nanang. (humas/kab/bwi)