Bupati Ipuk (tengah) saat menerima penghargaan TOP Digital Awards 2021 pertengahan Desember 2011 lalu di Jakarta. (Foto: Istimewa/dok)
KabarBanyuwangi.co.id - Tata kelola pemerintahan Pemkab Banyuwangi kembali menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia. Kali ini nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Banyuwangi salah satu terbaik se-Indonesia yang dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara(KemenPAN-RB) dan Reformasi Birokrasi.
Berdasarkan keputusan MenPAN-RB Nomor 1503 tahun 2021, yang ditandatangani Menteri Tjahjo Kumolo, tentang hasil evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, Banyuwangi masuk kategori ”Sangat Baik” dengan nilai 3,53 dari skala 5.
Banyuwangi menjadi salah satu
terbaik di Indonesia, dan menjadi satu-satunya pemerintah daerah di Jawa Timur
yang masuk dalam kategori ”Sangat Baik”. Se-Indonesia, Banyuwangi menduduki
posisi terbaik kedua dari seluruh kabupaten/kota yang ada di Tanah Air.
"SPBE merupakan
penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi untuk memberikan pelayanan. Untuk mengukur perkembangan SPBE di
Indonesia, KemenPAN-RB bersama tim melaksanakan pemantauan dan evaluasi
SPBE," kata Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPAN-RB, Rini
Widyantini, dalam laporan hasil evaluasi SPBE 2021 yang diterima Jumat
(31/12/2021).
Pelaksanaan evaluasi SPBE dilakukan
setiap dua tahun sekali untuk memastikan penerapan SPBE pada instansi pusat dan
daerah dilaksanakan secara berkelanjutan.
Pada 2021, evaluasi SPBE
dilaksanakan dengan menggunakan instrumen yang telah disesuaikan, dari yang
sebelumnya 37 indikator menjadi 47 indikator. "Diharapkan Laporan Hasil
Evaluasi SPBE ini dapat digunakan dalam menentukan strategi tindak lanjut dalam
mendorong peningkatan penerapan SPBE secara menyeluruh untuk meningkatkan
kualitas layanan publik," jelas Rini.
Dari semua indikator nilai SPBE,
indeks Banyuwangi rata-rata di atas 3. Paling tinggi ada pada domain layanan
SPBE yang mencapai nilai 4,51 yang tercetmin dari layanan administrasi
pemerintahan berbasis elektronik dan layanan publik yang berbasis elektronik.
"Meski demikian harus kami
akui, Banyuwangi tetap memiliki kekurangan. Kami akan terus berupaya
meningkatkan sistem elektronik untuk mempercepat layanan yang diberikan kepada
masyarakat," ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Bupati Ipuk bersyukur nilai SPBE
Pemkab Banyuwangi mengalami peningkatan dari kategori “Baik” pada 2019 kini
menjadi kategori “Sangat Baik”.
“Alhamdulillah hasil ini terus
memacu Banyuwangi untuk terus memperbaiki kinerja terutama menyempurnakan
sistem elektronik baik pada administrasi pemerintahan dan pelayanan publik.
Muaranya adalah kepuasan masyarakat. Tentu saja saat ini semua belum sempurna,
tapi kami terus berikhtiar,” kata Ipuk.
Ipuk mengatakan Banyuwangi telah
menerapkan sistem elektronik pada berbagai urusan pemerintahan dan pelayanan
publik. Banyuwangi bahkan telah memiliki peraturan bupati Banyuwangi (Perbup)
tentang sistem informasi manajemen daerah yang menaungi semua sistem informasi
manajemen daerah (SIMDA), serta berbagai layanan publik berbasis elektronik
yang telah diterapkan.
“Dengan teknologi ini semua pekerjaan semakin akuntabel dan efisien sekaligus menyiasati keterbatasan pegawai,” tambah Ipuk. (Humas/kab/bwi)