(Foto: Humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Puskesmas Sempu, Kabupaten Banyuwangi meraih penghargaan Zona Integritas dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), sebagai unit kerja pelayanan berpredikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Penghargaan diserahkan secara virtual oleh Menpan-RB, Tjahjo Kumolo, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Mujiono, Senin (20/12/2021).
Penyerahan dihadiri Ketua Mahkamah
Agung, Muhammad Syarifuddin; Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(BPKP), Muhammad Yusuf Ateh; sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala
Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo; Jaksa
Agung Republik Indonesia; Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, serta para
gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Wakil
Presiden KH. Ma’ruf Amin turut hadir memberikan arahan secara virtual. Wapres
berpesan agar komitmen pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada hal-hal
yang bersifat seremonial ataupun administratif.
“Segala upaya nyata harus terus
diselenggarakan oleh unit-unit kerja di bawah kementerian, lembaga, dan
pemerintah daerah. Sehingga masyarakat dapat menikmati beragam pelayanan publik
yang lebih cepat, mudah, murah, dan inklusif,” ujar wapres.
Wapres juga mengajak birokrat
konsisten mengokohkan integritas individu maupun kelembagaan. Menurutnya,
hadirnya aparatur negara yang berintegritas akan mendukung kelanggengan
ekosistem antikorupsi dalam organisasi.
Dengan demikian Banyuwangi dua kali
beruntun meraih penghargaan Zona Integritas WBK setelah 2020 lalu meraih prestasi
yang sama.
“Alhamdulillah, kita kembali meraih
penghargaan Zona Integritas WBK. Kami bersyukur pemerintah pusat terus
mengapresiasi kinerja Banyuwangi, khususnya upaya kita dalam membangun zona
integritas,” kata Mujiono.
Diraihnya penghargaan lantaran
Puskesmas Sempu dinilai telah memenuhi enam area perubahan yang telah
ditetapkan pusat. Meliputi, manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan
sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan
penguatan kualitas pelayanan publik.
Misalnya, untuk penguatan kualitas
pelayanan publik Puskesmas Sempu menggeber berbagai inovasi untuk menyajikan
pelayanan yang bersih, cepat, dan mudah kepada masyarakat.
Di antaranya, inovasi Sakina (Stop
Angka Kematian Ibu dan Anak). Program ini memberdayakan para penjual sayur
keliling sebagai tenaga pemburu ibu hamil beresiko tinggi. Tugasnya mencari,
menemukan, dan melaporkan ibu hamil baru dengan resiko tinggi (bumil risti)
wilayah mereka berjualan.
Untuk menjalankan tugas tersebut,
setiap pemburu bumil risti dibekali fasilitas dari Puskesmas berupa keranjang
dagangan, sepatu boot, rompi, pulsa dan smartphone untuk mengirim informasi
saat menemukan ibu hamil beresiko.
“Inovasi ini mengoptimalkan
pencarian Bumil Risti hingga ke pelosok kampung. Sehingga memudahkan puskesmas
dalam melakukan pengawasan. Terbukti, angka kematian ibu dan anak di wilayah
Puskesmas Sempu yang dulunya cukup tinggi, kini nihil,” kata Mujiono.
Puskesmas Sempu juga memiliki
layanan jemput bola bagi warga sakit. Inovasi yang telah berjalan sejak 2017
itu diberinama Calon Harapan Insan Penghuni Surga (CHIPS) yang diperuntukkan
bagi warga kurang mampu.
Dalam pelaksanaannya, Puskesmas
sempu mengidentifikasi dan menempelkan stiker khusus berisikan nomor HP driver
CHIP warga miskin di wilayah kerjanya. Jika ada warga miskin sakit, para
tetangga sekitar bisa melaporkan melalui nomor yang tertera di sana.
Selanjutnya, tim yang terdiri
dokter dan driver akan segera meluncur ke lokasi menggunakan armada motor yang
telah dimodifikasi selayaknya motor patroli polisi. Tentunya dilengkapi dengan
berbagai peralatan dan obat-obatan.
“Tim ini memeriksa pasien,
memberikan obat gratis, dan pemantauan jika memang dibutuhkan. Bahkan jika
memang perlu perawatan lebih, ambulance akan didatangkan untuk membawa pasien
ke puskesmas maupun RS,” kata Mujiono.
Program ini memiliki SOP pelayanan.
Jika petugas datang melebihi waktu dua jam setelah laporan masuk. Pasien tidak
hanya mendapatkan pengobatan, tapi juga paket sembako.
“Inovasi-inovasi ini diapresiasi oleh pusat dan dinilai sebagai upaya perbaikan pelayan publik yang memberikan banyak aspek kemanfaatan kepada masyarakat. Selain memudahkan warga, semua layanan diberikan secara gratis tanpa pungutan apa pun,” kata Mujiono. (Humas/kab/bwi)