Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono. (Foto: Fattahur/Dok)
KabarBanyuwangi.co.id - Polresta Banyuwangi mengeluarkan
imbauan kepada warga agar membatasi kegiatan malam takbiran tahun ini.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Banyuwang Kombes Pol
Nanang Haryono pada Sabtu (6/4/2024).
"Sudah tidak zamannya lagi membakar petasan, konvoi
sepeda motor brong, takbiran menggunakan pengeras suara berlebihan," tegas
Nanang.
Menurutnya, kegiatan tersebut dapat mengganggu keamanan dan
kenyamanan masyarakat. Selain itu, membakar petasan dan konvoi motor brong juga
berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Mari sama-sama rayakan malam takbir Idul Fitri 2024 dengan
meramaikan tempat ibadah atau pun berkumpul bersama keluarga," ajaknya.
Pihak kepolisian juga meminta agar warga mengisi kegiatan
malam takbir dengan hal-hal yang positif dan menjauhi minuman keras (miras)
serta narkoba.
"Jangan sampai perayaan Idul Fitri ternoda dengan
aksi-aksi yang tidak terpuji," ujar Nanang.
Bagi masyarakat yang merasa terancam ataupun gangguan, bisa
segera melapor ke pihak berwajib melalui layanan Call Center 110.
Inovasi Call Center 110 yang baru diluncurkan Polresta
Banyuwangi ini bertujuan untuk memberantas premanisme.
"Call Center 110 selalu siaga, responsif, cepat
tanggap. Kami siap melayani 24 jam. Dan siap menerima laporan masyarakat dan
membuat preman menjadi pensiun," sambungnya. (fat)