Proses Verifikasi dan Evaluasi Rampung, Anggaran Pilkada Banyuwangi Segera CairKPU Banyuwangi

Proses Verifikasi dan Evaluasi Rampung, Anggaran Pilkada Banyuwangi Segera Cair

TAPD Pemkab Banyuwangi menandatangani berita acara NPHD anggaran Pilkada yang akan diterima KPU dan Bawaslu. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Anggaran untuk kebutuhan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Banyuwangi segera dicairkan.

Dana yang bakal diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 90,2 miliar. Sedangkan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memperoleh Rp 21 miliar.

Anggaran tersebut telah disepakati lewat penandatanganan Berita Acara Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Banyuwangi dengan KPU dan Bawaslu di kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat pada Selasa (17/10/2023).

Baca Juga :

Plt Kepala Kesbangpol Banyuwangi, Muhammad Lutfi mengatakan, anggaran untuk Pilkada disepakati setelah melewati proses verifikasi dan evaluasi.

"Setelah dilakukan verifikasi dan evaluasi memang ada beberapa hal yang harus dicermati. Karena ini berkaitan dengan keuangan negara dan menyangkut pertanggungjawaban dalam durasi waktu dua bulan setelah diverifikasi," jelasnya.

Lutfi mengungkapkan, anggaran yang akan diterima KPU sebesar Rp 90.200.626.523. Untuk Bawaslu Rp 21.345.660.000.

"Dana yang telah disepakati itu akan dicairkan dalam dua termin. Tahun 2023 dicairkan 40 persen, sisanya 60 persen dicairkan tahun depan," bebernya.

Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini Rachman mengatakan, jumlah dana yang diberikan dirasa sudah cukup.

"Saya rasa sudah mencukupi, karena sebelumnya kami mengajukan Rp 92 miliar. Dan sempat ditawar Rp 84 miliar oleh TAPD," kata Dwi.

Menurut Dwi, pos anggaran yang paling besar untuk kebutuhan logistik dan honor badan Ad Hoc.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Adrianus Yansen Pale bersyukur dengan besaran dana yang diterimanya. Semula Bawaslu mengajukan anggaran sebesar Rp 25 miliar, namun yang disetujui Rp 21 miliar.

"Tentu kami berterima kasih kepada TAPD Pemkab. Ada hal yang kami hilangkan yaitu honor panwascam masuk dalam dana sharing dengan provinsi. Sebab, paling banyak dari pos honorarium ad hoc, kegiatan rapat, dan kebutuhan perkantoran," kata dia. (fat)