Situasi pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten Banyuwangi di hari kelima. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Saksi dari sejumlah partai politik
peserta Pemilu 2024 menyampaikan penolakan terhadap hasil rekapitulasi suara
tingkat kabupaten Banyuwangi.
"Sementara ini total ada tiga saksi partai yang
menolak hasil rekapitulasi tingkat kabupaten. Perkembangan selanjutnya
nanti seperti apa kita belum tahu," kata Komisioner KPU Banyuwangi, Ari
Mustofa, Minggu (3/3/2024).
Penolakan yang pertama dilayangkan Partai Hanura. Mereka
menyampaikan penolakan di tengah jalannya proses rekapitulasi yang digelar di
salah satu hotel berbintang di Bumi Blambangan.
"Ketua Partai Hanura, Pak Basuki sudah mengisi
formulir model D kejadian khusus serta melampirkan surat penolakan," ucap
Ari.
Penolakan rekapitulasi tingkat kabupaten juga disampaikan
oleh saksi Partai Bulan Bintang (PBB).
"Yang bersangkutan menyatakan menolak hasil
rekapitulasi tingkat kabupaten yang kita lakukan, meskipun saat ini prosesnya
masih berjalan dan belum selesai," kata Ari.
"Berikutnya, dari Partai Garuda. Saksi dari Partai
Garuda, Yusuf tidak hadir karena orangnya sudah pulang dan sudah menyampaikan
surat penolakan kepada kami," tambahnya.
Sayangnya, KPU Banyuwangi tak menjabarkan detail isi surat
penolakan rekapitulasi yang dilayangkan oleh saksi dari sejumlah partai
tersebut.
Ari menyebut, seluruh surat penolakan dari sejumlah saksi
partai itu telah dicatat dalam formulir kejadian khusus.
"Saya pribadi belum membaca detail isi suratnya. Yang
jelas, surat-surat itu sudah kita serahkan kepada operator dan staf sekretariat
untuk dijadikan lampiran di kejadian khusus," jelasnya.
KPU Banyuwangi menjadwalkan pelaksanaan rapat pleno
rekapitulasi tingkat kabupaten berjalan selama empat hari mulai 28 Februari
hingga 2 Maret 2024. Akan tetapi molor hingga tanggal 3 masih belum selesai.
"Ya namanya rekapitulasi itu tentunya ada hal-hal yang
terjadi, ada hal yang diluar dugaan kami. Karena dalam prosesnya ternyata ada
tiga kecamatan yang proses rekapitulasi-nya membutuhkan waktu yang cukup lama,
diantaranya Rogojampi, Glagah, dan Kabat.
Kabat menjadi kecamatan terakhir yang melakukan
rekapitulasi penghitungan suara paling lama. Mereka memulai rekap sejak tanggal
2 Maret, namun hingga berita ini ditulis, prosesnya masih belum tuntas.
"Yang paling lama ini kecamatan terakhir, yakni Kabat.
Hanya di satu pemilihan yaitu DPRD Kabupaten. Karena ada banyak interupsi dan
temuan-temuan yang disampaikan Bawaslu kepada kami. Serta didukung data dari
para saksi. Kemudian Bawaslu merekomendasikan agar kami melakukan break down
terhadap selisih data dan lain sebagainya," tandasnya. (fat)