Rekapitulasi Tingkat Kabupaten di Banyuwangi Diwarnai Kericuhan hingga Skorsing

Rekapitulasi Tingkat Kabupaten di Banyuwangi Diwarnai Kericuhan hingga Skorsing

Situasi rapat pleno rekapitulasi pemilu tingkat kabupaten di Banyuwangi. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten di Banyuwangi tak berjalan mulus bahkan nyaris ricuh pada hari ketiga, Sabtu (2/3/2024) dinihari.

Itu terjadi ketika komisioner KPU dan Bawaslu tetap melanjutkan forum diluar kesepakatan tata tertib (Tatip) batas waktu pelaksanaan rekapitulasi.

Forum yang sedianya harus dipending bila sudah menunjukkan waktu pukul 00.00 WIB. Namun pihak penyelenggara pemilu kekeh melanjutkan rekapitulasi.

Baca Juga :

Sementara para saksi sudah loyo telah melototi proses rekapitulasi sejak Jumat pagi (1/3/2024).

"Kami bisa mati jika kayak begini," ucap Sutrisno, saksi Partai Gelora Banyuwangi.

Kala itu memang terjadi sedikit ketidaksesuaian pada proses rekapitulasi suara Kecamatan Rogojampi, yang merupakan wilayah Dapil Banyuwangi II, sehingga tak kunjung tuntas.

Ditambah lagi masih ada 3 kecamatan di wilayah Dapil Banyuwangi I, yang masih menunggu giliran penghitungan. Yakni Kecamatan Banyuwangi, Glagah dan Kabat.

"Kalau caranya KPU (KPU Banyuwangi) begini, bukan hanya KPPS saja yang mati, saya pun bisa ikut mati," ujar Sutrisno geram.

Emosi para saksi semakin membara, setelah Komisioner KPU Banyuwangi, Dian Mardianto, menyampaikan bahwa rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di Banyuwangi, harus dirampungkan paling lambat tanggal 2 Maret 2024.

Namun disaat yang sama, saksi dari Partai Buruh, Khoirul Anwari membuka Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum 2024.

Dalam PKPU tersebut dijelaskan bahwa jadwal rekapitulasi tingkat kabupaten digelar mulai 17 Februari 2024 hingga 5 Maret 2024. Sontak, para saksi pun merasa dipermainkan.

Forum semakin liar, setelah Dian justru menggulirkan persoalan ini dengan meminta saran dari Komisioner Bawaslu terkait lanjut dan tidaknya forum pleno.

Para saksi yang hadir saat itu mengancam walk out dari forum apabila proses rekapitulasi tetap dilanjutkan.

"Kami hanya menyarankan, keputusan dilanjut atau tidak ada di KPU. Terkait saksi mau meninggalkan ruangan, rekapitulasi tetap bisa dilanjutkan walau hanya dengan satu orang saksi," kata Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Joyo Adikusumo memberi saran.

Pernyataan itu kian membuat suasana forum semakin panas. Sejumlah saksi partai yang nampak emosi seketika itu berdiri kesal. Beberapa diantaranya bahkan sampai membanting botol air mineral.

"Bahasa-bahasa provokatif seperti itu, tidak selayaknya diucapkan oleh Komisioner," kata saksi Partai Gerindra, Amrullah.

Untuk menghindari kegaduhan, walhasil KPU Banyuwangi memutuskan untuk menskorsing rapat pleno dan dilanjutkan Sabtu (2/3/2024) hingga selesai. (fat)