Situasi rapat pleno rekapitulasi pemilu tingkat kabupaten di Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Rapat pleno rekapitulasi tingkat
kabupaten di Banyuwangi tak berjalan mulus bahkan nyaris ricuh pada hari
ketiga, Sabtu (2/3/2024) dinihari.
Itu terjadi ketika komisioner KPU dan Bawaslu tetap
melanjutkan forum diluar kesepakatan tata tertib (Tatip) batas waktu
pelaksanaan rekapitulasi.
Forum yang sedianya harus dipending bila sudah menunjukkan
waktu pukul 00.00 WIB. Namun pihak penyelenggara pemilu kekeh melanjutkan
rekapitulasi.
Sementara para saksi sudah loyo telah melototi proses
rekapitulasi sejak Jumat pagi (1/3/2024).
"Kami bisa mati jika kayak begini," ucap
Sutrisno, saksi Partai Gelora Banyuwangi.
Kala itu memang terjadi sedikit ketidaksesuaian pada proses
rekapitulasi suara Kecamatan Rogojampi, yang merupakan wilayah Dapil Banyuwangi
II, sehingga tak kunjung tuntas.
Ditambah lagi masih ada 3 kecamatan di wilayah Dapil
Banyuwangi I, yang masih menunggu giliran penghitungan. Yakni Kecamatan
Banyuwangi, Glagah dan Kabat.
"Kalau caranya KPU (KPU Banyuwangi) begini, bukan
hanya KPPS saja yang mati, saya pun bisa ikut mati," ujar Sutrisno geram.
Emosi para saksi semakin membara, setelah Komisioner KPU
Banyuwangi, Dian Mardianto, menyampaikan bahwa rapat pleno rekapitulasi
penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di Banyuwangi, harus dirampungkan
paling lambat tanggal 2 Maret 2024.
Namun disaat yang sama, saksi dari Partai Buruh, Khoirul
Anwari membuka Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024
tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil
Pemilihan Umum 2024.
Dalam PKPU tersebut dijelaskan bahwa jadwal rekapitulasi
tingkat kabupaten digelar mulai 17 Februari 2024 hingga 5 Maret 2024. Sontak,
para saksi pun merasa dipermainkan.
Forum semakin liar, setelah Dian justru menggulirkan
persoalan ini dengan meminta saran dari Komisioner Bawaslu terkait lanjut dan
tidaknya forum pleno.
Para saksi yang hadir saat itu mengancam walk out dari
forum apabila proses rekapitulasi tetap dilanjutkan.
"Kami hanya menyarankan, keputusan dilanjut atau tidak
ada di KPU. Terkait saksi mau meninggalkan ruangan, rekapitulasi tetap bisa
dilanjutkan walau hanya dengan satu orang saksi," kata Komisioner Bawaslu
Banyuwangi, Joyo Adikusumo memberi saran.
Pernyataan itu kian membuat suasana forum semakin panas.
Sejumlah saksi partai yang nampak emosi seketika itu berdiri kesal. Beberapa
diantaranya bahkan sampai membanting botol air mineral.
"Bahasa-bahasa provokatif seperti itu, tidak
selayaknya diucapkan oleh Komisioner," kata saksi Partai Gerindra,
Amrullah.
Untuk menghindari kegaduhan, walhasil KPU Banyuwangi
memutuskan untuk menskorsing rapat pleno dan dilanjutkan Sabtu (2/3/2024)
hingga selesai. (fat)