Terduga pelaku pencurian saat diamankan petugas. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Entah apa yang ada di benak RY (28), lelaki asal Ciamis, Jawa Barat ini tega mengembat barang berharga milik rekannya, Kinanti Indah Purwitasari (34).
Niat baik korban memberi tumpangan menginap justru dibalas dengan kelakuan RY yang sungguh di luar nalar.
RY diam-diam menggasak motor dan ponsel milik Kinanti. Pria
yang tak tahu diuntung itu berulah saat korban terlelap tidur.
Aksi pencurian ini terjadi di rumah kos korban, di Jalan
Krakatau, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, pada
Jumat (5/7/2024) lalu.
Keesokan paginya, Kinanti kaget saat mengetahui kamarnya
terbuka dan motor serta ponselnya raib. Ia pun langsung melapor ke Polsek
Genteng.
Berkat laporan itu, Unit Reskrim Polsek Genteng melakukan
penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus RY.
"Yang bersangkutan berhasil kita tangkap di wilayah
Kecamatan Tanggul, Jember saat hendak kabur ke Ciamis," kata Kanit Reskrim
Polsek Genteng, Ipda Dimas Setyo Nugroho, Senin (8/7/2024).
Dari hasil pemeriksaan, korban mengenal RY melalui media
sosial Facebook dan ketemuan di Banyuwangi. Kemudian RY diberi tumpangan
menginap di kamar kos korban.
Dari hasil pemeriksaan pula terungkap bahwa RY adalah
residivis kambuhan yang sebelumnya pernah dipenjara di Jawa Barat karena kasus
serupa.
"Pelaku ini residivis. Sebelumnya juga pernah
dipenjara di Jawa Barat karena mengambil motor rental," ungkap Ipda Dimas.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita sejumlah
barang bukti, di antaranya satu unit motor Honda Beat Street milik korban,
helm, dus serta ponsel. Kerugian materil akibat pencurian ini ditaksir mencapai
Rp 25 juta.
"Terduga pelaku kita amankan beserta barang bukti
hasil curian. Saat ini masih kita proses di Mapolsek Genteng. Yang bersangkutan
dikenai Pasal 362 KUHP," pungkasnya. (fat)