Bupati Ipuk pimpin pengambilan sumpah dan penyerahan SK di Pendopo Sabha Swagatha Blambangan. (Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan SK penetapan Jabatan Fungsional kepada 268 Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemkab Banyuwangi.
Mereka adalah guru, tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga teknis yang lolos seleksi CPNS tahun 2020 dan 2022.
Pengambilan sumpah dan penyerahan
SK tersebut dilakukan Bupati Ipuk, di Pendopo Sabha Swagatha Blambangan, Kamis
(5/8/2024).
Dihadapan para ASN, Bupati
Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berpesan agar para ASN bisa bekerja lebih lincah
dan responsif.
Ipuk mengatakan seiring
perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks, birokrasi
tidak bisa lagi bekerja dengan cara-cara lama yang cenderung kaku dan
birokratis.
"Kita perlu menjadi ASN yang
agile, yang bisa bekerja secara lincah, fleksibel, dan inovatif," kata
Ipuk.
ASN, lanjut Ipuk, harus lebih
responsif terhadap perubahan, mampu bekerja secara fleksibel, dan selalu siap
untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan tantangan yang ada.
"Dengan demikian kita dapat
memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih cepat kepada masyarakat,"
harap Ipuk.
Ipuk juga menekankan pentingnya
kolaborasi dan kerja tim. "Jangan ragu untuk saling berbagi ide, saling
mendukung, dan bekerja sama. Karena itulah kunci sukses agar kita bisa mencapai
hasil yang optimal," pesan Ipuk.
Ditambahkan Kepala Badan
Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, 268 ASN
yang menerima SK penetapan jabatan fungsional tersebut terdiri atas 79 tenaga
guru, 157 tenaga kesehatan, dan 32 tenaga teknis.
"Mereka adalah CPNS angkatan tahun 2020 dan 2022 yang telah menerima SK PNS dan memenuhi persyaratan untuk mendapatan SK jabatan fungsional. Misalnya, memenuhi angka kredit dan memiliki nilai SKP minimal baik," kata Ilzam. (humas/kab/bwi)