Sekretariat DPRD Banyuwangi Raih Penghargaan Terbaik JDIH Award Jatim 2025DPRD Banyuwangi

Sekretariat DPRD Banyuwangi Raih Penghargaan Terbaik JDIH Award Jatim 2025

Sekretariat DPRD Banyuwangi meraih penghargaan JDIH Terbaik II se-Jatim. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Sekretariat DPRD Banyuwangi mendapatkan penghargaan sebagai Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik II se-Jawa Timur dalam ajang JDIH Award 2025.

Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi juga meraih penghargaan sebagai Pengelola JDIH terbaik I tingkat kabupaten/kota se-Jawa Timur (Jatim).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, didampingi Wagub Emil Elestianto Dardak dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Gedung Negara Grahadi, Surabaya yang digelar kemarin.

Baca Juga :

Penghargaan JDIH Terbaik se-Jatim kategori Kabupaten/Kota diterima oleh Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, sedangkan penghargaan JDIH Terbaik kategori Sekretariat DPRD diterima oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono.

Ruliyono menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi jajaran dewan dan sekretariat dalam mewujudkan layanan dokumentasi hukum yang transparan serta mudah diakses.

"Terima kasih kepada semua pihak, penghargaan ini merupakan wujud komitmen kita untuk terus menjaga akuntabilitas dan keterbukaan informasi hukum di lingkungan DPRD Banyuwangi," ucap Ruliyono, Rabu (21/5/2025).

Menurut Ruliyono, capaian ini tak lepas dari inovasi digital yang diterapkan DPRD Banyuwangi, salah satunya melalui Sistem Informasi Pembentukan Peraturan Daerah (Siprada). Aplikasi ini membuka ruang partisipasi publik dalam penyusunan regulasi daerah.

"Siprada memberikan keleluasaan kepada publik untuk ikut berperan serta memberikan masukan, kritik dan saran terhadap rancangan peraturan daerah yang sedang di bahas," ucap Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi ini.

Sekretaris DPRD Banyuwangi, Alief Rahman Kartiono menyatakan, capaian ini merupakan hasil kerja kolektif, inovasi berkelanjutan, dan sinergi dengan para pihak.

Ia juga menjelaskan bahwa Siprada dirancang sebagai solusi digital untuk mempermudah koordinasi, pengawasan, serta dokumentasi dalam proses pembentukan peraturan daerah.

Seluruh raperda yang dibahas dewan akan diunggah ke situs resmi DPRD Banyuwangi, dprd.banyuwangikab.go.id. Selanjutnya, masyarakat dapat memberikan tanggapan atau masukan melalui aplikasi Siprada.

"Aplikasi Siprada menawarkan sejumlah fitur unggulan, seperti Usulan Raperda, Detail Informasi dan Progres Raperda, Tambah Aspirasi, Konsultasi dan Berita kinerja pimpinan dan anggota dewan," terangnya.

Siprada juga terintegrasi dengan aplikasi Smart Kampung Banyuwangi yang dapat diunduh melalui Playstore. Fitur ini tersedia dalam menu E-Gov, sebagai bagian dari strategi digitalisasi pelayanan publik Pemkab Banyuwangi.

"Pemkab Banyuwangi optimis, dengan pemanfaatan teknologi ini, kualitas regulasi di tingkat daerah akan semakin baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata Alief. (fat)