Sekretariat DPRD Banyuwangi meraih penghargaan JDIH Terbaik II se-Jatim. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Sekretariat DPRD Banyuwangi mendapatkan penghargaan sebagai Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik II se-Jawa Timur dalam ajang JDIH Award 2025.
Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi juga meraih penghargaan sebagai Pengelola JDIH terbaik I tingkat kabupaten/kota se-Jawa Timur (Jatim).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur
Jatim Khofifah Indar Parawansa, didampingi Wagub Emil Elestianto Dardak dalam
peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Gedung Negara Grahadi, Surabaya yang
digelar kemarin.
Penghargaan JDIH Terbaik se-Jatim kategori Kabupaten/Kota
diterima oleh Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, sedangkan penghargaan JDIH
Terbaik kategori Sekretariat DPRD diterima oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi,
Ruliyono.
Ruliyono menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi
atas dedikasi jajaran dewan dan sekretariat dalam mewujudkan layanan
dokumentasi hukum yang transparan serta mudah diakses.
"Terima kasih kepada semua pihak, penghargaan ini
merupakan wujud komitmen kita untuk terus menjaga akuntabilitas dan keterbukaan
informasi hukum di lingkungan DPRD Banyuwangi," ucap Ruliyono, Rabu
(21/5/2025).
Menurut Ruliyono, capaian ini tak lepas dari inovasi
digital yang diterapkan DPRD Banyuwangi, salah satunya melalui Sistem Informasi
Pembentukan Peraturan Daerah (Siprada). Aplikasi ini membuka ruang partisipasi
publik dalam penyusunan regulasi daerah.
"Siprada memberikan keleluasaan kepada publik untuk
ikut berperan serta memberikan masukan, kritik dan saran terhadap rancangan
peraturan daerah yang sedang di bahas," ucap Ketua DPD Partai Golkar
Banyuwangi ini.
Sekretaris DPRD Banyuwangi, Alief Rahman Kartiono
menyatakan, capaian ini merupakan hasil kerja kolektif, inovasi berkelanjutan,
dan sinergi dengan para pihak.
Ia juga menjelaskan bahwa Siprada dirancang sebagai
solusi digital untuk mempermudah koordinasi, pengawasan, serta dokumentasi
dalam proses pembentukan peraturan daerah.
Seluruh raperda yang dibahas dewan akan diunggah ke situs
resmi DPRD Banyuwangi, dprd.banyuwangikab.go.id. Selanjutnya, masyarakat dapat
memberikan tanggapan atau masukan melalui aplikasi Siprada.
"Aplikasi Siprada menawarkan sejumlah fitur
unggulan, seperti Usulan Raperda, Detail Informasi dan Progres Raperda, Tambah
Aspirasi, Konsultasi dan Berita kinerja pimpinan dan anggota dewan,"
terangnya.
Siprada juga terintegrasi dengan aplikasi Smart Kampung
Banyuwangi yang dapat diunduh melalui Playstore. Fitur ini tersedia dalam menu
E-Gov, sebagai bagian dari strategi digitalisasi pelayanan publik Pemkab
Banyuwangi.
"Pemkab Banyuwangi optimis, dengan pemanfaatan
teknologi ini, kualitas regulasi di tingkat daerah akan semakin baik dan sesuai
dengan kebutuhan masyarakat," kata Alief. (fat)