Polisi olah TKP di area parkir Pelabuhan LCM Ketapang. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Pria berinisial SY (37), warga Desa/Kecamatan Cipondoh, Kabupaten Tangerang, Banten, terlindas truk yang hendak parkir di area parkir Pelabuhan LCM Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Selasa (22/6/2022) malam.
Akibatnya, SY yang berprofesi sebagai sopir bus Cipta Kurnia nopol B 2245 CGA itu mengalami luka parah dan langsung dilarikan ke IGD RSUD Blambangan.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi, Ipda Wahid
Hasyim membenarkan perihal kejadian nahas tersebut, Rabu (22/6/2022).
"Kejadiannya sekitar pukul 19:30 WIB, dia area parkir Pelabuhan LCM
Ketapang, Banyuwangi," ujarnya.
Menurut Wahid Hasyim, saat kejadian korban sedang duduk
jongkok sembari main handphone di depan truk Hino nopol AE 8610 B dikemudikan
JN (24), warga Desa Baru Tahan, Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa, Nusa
Tenggara Timu (NTT), yang hendak putar balik untuk parkir menunggu antrean
masuk kapal.
"Saat truk bergerak, diduga sopir truk tak menyadari
ada korban sedang duduk jongkok di depannya. Sehingga sopir truk tetap tancap
gas dan menumbur korban," katanya.
Truk menyeruduk dari belakang hingga korban terlindas dan
masuk kolong truk. Sejumlah calon penumpang kapal yang berada di sekitar
kejadian pun seketika histeris sambil berusaha menghentikan truk.
"Kejadian itu mengakibatkan korban mengalami luka
robek pada telinga kiri, lecet di dada dan perut. Korban kemudian dievakuasi
menuju RSUD Blambangan," kata Wahid Hasyim.
Di RSUD Blambangan, korban mendapat perawatan secara
intensif oleh tim medis. Namun sayang, nyawanya tak terselamatkan. SY
menghembuskan nafas terakhirnya pada, Rabu (22/6/2022) siang. Sehingga korban
rencananya akan langsung dibawa ke rumah duka.
Sementara truk dan sopirnya telah diamankan dan tengah
menjalani pemeriksaan di Unit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi.
Wahid Hasyim menambahkan, kejadian tersebut memang tidak ada unsur kesengajaan. Meski begitu, sopir truk tetap dimintai keterangan. "Kita belum bisa pastikan ada unsur kesengajaan atau tidak. Yang jelas, sopir truk tetap harus bertanggungjawab,” pungkasnya. (fat)