(Foto: Humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari Banyuwangi terpilih sebagai kandidat percontohan desa anti korupsi di Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar bimbingan teknis (bimtek) di Desa Sukojati untuk penguatan program anti korupsi di desa, selama dua hari, Selasa - Rabu (21-22 Juni 2022).
Desa Sukojati menjadi satu di antara 10 desa dari 10 provinsi di Indonesia yang dipilih dalam program Desa Anti Korupsi besutan KPK, Kementerian Desa Pembangunana Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Bimtek ini bertujuan mendampingi
Desa Sukojati agar bisa memenuhi semua indikator dalam sesi penilaian nanti.
Ini bagian mendorong Desa Sukojati bisa lolos menjadi pelopor desa anti korupsi
di Jawa Timur,” kata Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Andika
Widiyanto, Selasa (21/6/2022).
Sebelum resmi dikukuhkan sebagai
percontohan desa anti korupsi oleh KPK, ada empat tahapan yang harus dilakoni
setiap desa. Dimulai dari observasi, bimtek, penilaian, hingga nantinya
peluncuran percontohan Desa Anti Korupsi.
Program desa anti korupsi adalah
upaya KPK meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi yang
dimulai sejak level desa.
"Pemerintahan desa saat ini kan mengelola anggaran, Dana Desa. Maka, tata kelola pemerintahan desa yang bersih semakin menjadi kebutuhan. Harapannya, budaya antikorupsi yang dimulai dari level desa akan bisa menyebar ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi,” kata Andika.
(Foto: Humas/kab/bwi)
Ada lima indikator yang harus
dipenuhi bagi percontohan desa anti korupsi. Yakni penguatan tata laksana,
pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan
lokal.
“Keterlibatan masyarakat dalam
pengawasan penggunaan dana desa sangat diperlukan. Masyarakat desa berhak tahu
dana desa yang mengalir ke desanya. Peruntukannya jelas, dan benar-benar
dipergunakan untuk pertumbuhan ekonomi serta peningkatan sumber daya manusia,”
imbuhnya.
Digelar dua hari, para peserta
mendapatkan berbagai pembekalan tentang korupsi, dampak, hingga upaya
pencegahannya. Di antaranya, bagaimana cara pelaporan kasus dugaan korupsi ke
KPK.
Bimtek tersebut menghadirkan
narasumber dari tim KPK, Kemendes PDTT, Konsultan Penyusun Desa Anti Korupsi,
dan BNN. Sementara peserta yang dihadirkan terdiri atas jajaran perangkat desa,
Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama,
tokoh adat, dan perempuan.
Kepala Desa Sukojati, Untung Suripno mengatakan sangat antusias dengan dipilihnya Desa Sukojati sebagai kandidat desa anti korupsi. Menurutnya, dengan bimtek yang digelar KPK saat ini akan memperkuat pelayanan publik di tempatnya.
(Foto: Humas/kab/bwi)
“Ini menjadi penyemangat bagi kami
untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya pelayanan publik maupun pengelolaan
keuangan desa. Selama lima tahun terakhir kami terus membenahi diri, kami terus
upayakan transparansi anggaran ke publik. Lewat banner-banner yang kami pasang
di area publik, maupun kami sampaikan secara langsung ke publik,” kata Untung.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi
Ipuk Fiestiandani mengaku sangat mendukung Desa Sukojati agar bisa menjadi
percontohan desa anti korupsi di Indonesia. Pemkab, kata Ipuk, siap memberikan
dukungan agar bisa lolos sebagai Desa Anti Korupsi.
“Kami akan terus berkoordinasi
dengan pihak desa, apa yang menjadi arahan KPK akan terus dilengkapi.
Harapannya, dengan ada satu desa yang menjadi lolos jadi desa percontohan akan
bisa diduplikasi oleh desa lainnya,” kata Ipuk. (Humas/kab/bwi)