UMK Banyuwangi 2025 Diusulkan Naik Sebesar 6,5 Persen
16 Des 2024 ,
dilihat 4k
KabarBanyuwangi.co.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) naik 6,5 persen menjadi Rp
2.810.138 pada tahun 2025. Kabid Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja