(Foto: Humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Polemik berakhirnya masa kontrak sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab Banyuwangi mendapat perhatian serius dari Bupati Ipuk Fiestiandani. Sejumlah pihak pun juga menyampaikan berbagai aspirasinya. Salah satunya Ketua Dewan Pembina Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kawah Ijen (YLBHKI) Achmad Wahyudi. Ia bertemu langsung Bupati Banyuwangi di kantornya pada Selasa pagi (16/3/2021).
"Alhamdulillah, pagi ini kami bisa bertemu Bupati Ipuk untuk membicarakan soal THL yang habis masa kontraknya dan kemudian tidak ada perpanjangan. Meski itu terjadi sebelum Bupati Ipuk dilantik, kami tetap meminta Bupati Ipuk untuk mencari solusi. Mencari jalan tengah mengatasi polemik ini," terang Wahyudi saat ditemui sejumlah awak media.
Mantan Ketua DPRD Banyuwangi yang kini menekuni dunia
pengacara itu menyebutkan, jika secara regulasi, sebenarnya tidak ada aturan
yang dilanggar karena sejumlah THL memang telah usai masa kontraknya.
"Akan tetapi, kebenaran dari sisi hukum saja tidak
cukup. Kami berharap Bupati Ipuk mempertimbangkan sejumlah aspek lain dengan
penuh kebaikan dan kearifan,β ujar Wahyudi yang juga pengasuh PP Adz-Dzikra,
Tukangkayu, Banyuwangi.
Dalam pertemuan tersebut, Wahyudi meminta Bupati Ipuk untuk
menemui para THL tersebut. Sebagai pemimpin, ia harus mendengar langsung
bagaimana kondisi sebenarnya mereka. Tidak sekadar berasal dari laporan dari
atas kertas atau hanya dari OPD saja.
"Saya banyak mendapat keluhan dari sejumlah THL. Lalu
saya sampaikan ke Bupati Ipuk, agar beliau segera menemui para THL yang masa
kontraknya selesai. Ajak mereka berbicara, ditanya langsung bagaimana
pengalaman kerjanya. Nah dari pertemuan tersebut, Bupati Ipuk bisa
mempertimbangkan dengan penuh kearifan untuk jalan keluarnya, tentu sesuai hukum
dann rasio kebutuhan di masing-masing OPD,β ujar Wahyudi.
βDan Alhamdulillah, Bu Ipuk dengan penuh bijaksana menerima
usulan tersebut. Insya Allah sore ini beliau akan mengundang teman-teman THL ke
pendopo. Sebenarnya beliau ingin segera mengundang yaitu siang hari ini, tapi
beliau masih harus mendampingi kunjungan kerja Menteri Kelautan dan Perikanan,β
imbuh Wahyudi.
Wahyudi juga menambahkan bahwa dirinya akan mengawal terus
hingga polemik ini benar-benar mendapatkan penyelesaian yang terbaik.
"Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut dan
mengganggu kinerja bupati ke depan," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemkab Banyuwangi pada 25 Februari
2021 merilis hasil tes kepada seluruh THL Non-Tenaga Pendidikan. Dari tes
tersebut, ada 331 THL yang masa kontraknya habis dan kemudian tidak
diperpanjang berdasarkan hasil tes. (Humas/kab/bwi)