Aparat Kepolisian mengecek tangki pendam SPBU Pesanggaran, Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Penyidik kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang pegawai SPBU buntut temuan kecurangan BBM bercampur air di SPBU Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
Dari tiga orang yang diperiksa itu, dua diantaranya adalah operator dan satu orang pengawas. Mereka diperiksa sebagai saksi.
"Ketiganya diperiksa di ruang Unit Pidsus (tindak
pidana khusus) Polresta Banyuwangi pada Kamis kemarin," kata Kasi Humas
Polresta Banyuwangi, Iptu Agus Winarno, Jumat (2/9/2022).
Pemeriksaan terhadap ketiganya dilakukan setelah kepolisian
melakukan penyelidikan. Dalam penyelidikan itu, petugas menemukan kandungan air
dalam tangki pendam SPBU Pesanggaran. BBM yang bercampur air itu adalah jenis
Pertalite.
"Dari hasil penyelidikan, ternyata di dalam tangki
pendam SPBU, terdapat BBM yang bercampur dengan air," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Agus membeberkan, SPBU
tersebut telah melayani 700 liter BBM jenis Pertalite ke sejumlah pengendara.
Pengisian tersebut, terhitung sejak pukul 18:00 WIB hingga 19:00 WIB pada Rabu
(31/8/2022), sebelum aktivitas di SPBU tersebut dihentikan sementara oleh
polisi.
"Setidaknya ada 2 kendaraan roda empat dan 18
kendaraan roda dua yang telah melapor menjadi korban BBM bercampur air. Guna
kepentingan penyelidikan lebih lanjut, SPBU tersebut saat ini disegel. Petugas
juga telah memasang garis polisi," tambahnya.
Agus menegaskan, bahwa aparat kepolisian masih terus
melakukan penyelidikan lebih lanjut. Terkait BBM yang berisi air masih dalam pendalaman
dan belum dapat dipastikan.
"Masih terus didalami, dikarenakan masih harus
melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk terus mendalami kasus BBM bercampur
air," pungkasnya. (fat)