Tiga Pegawai SPBU di Pesanggaran Diperiksa Buntut BBM Bercampur AirPolresta Banyuwangi

Tiga Pegawai SPBU di Pesanggaran Diperiksa Buntut BBM Bercampur Air

Aparat Kepolisian mengecek tangki pendam SPBU Pesanggaran, Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Penyidik kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang pegawai SPBU buntut temuan kecurangan BBM bercampur air di SPBU Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.

Dari tiga orang yang diperiksa itu, dua diantaranya adalah operator dan satu orang pengawas. Mereka diperiksa sebagai saksi.

"Ketiganya diperiksa di ruang Unit Pidsus (tindak pidana khusus) Polresta Banyuwangi pada Kamis kemarin," kata Kasi Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Agus Winarno, Jumat (2/9/2022).

Baca Juga :

Pemeriksaan terhadap ketiganya dilakukan setelah kepolisian melakukan penyelidikan. Dalam penyelidikan itu, petugas menemukan kandungan air dalam tangki pendam SPBU Pesanggaran. BBM yang bercampur air itu adalah jenis Pertalite.

"Dari hasil penyelidikan, ternyata di dalam tangki pendam SPBU, terdapat BBM yang bercampur dengan air," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Agus membeberkan, SPBU tersebut telah melayani 700 liter BBM jenis Pertalite ke sejumlah pengendara. Pengisian tersebut, terhitung sejak pukul 18:00 WIB hingga 19:00 WIB pada Rabu (31/8/2022), sebelum aktivitas di SPBU tersebut dihentikan sementara oleh polisi.

"Setidaknya ada 2 kendaraan roda empat dan 18 kendaraan roda dua yang telah melapor menjadi korban BBM bercampur air. Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, SPBU tersebut saat ini disegel. Petugas juga telah memasang garis polisi," tambahnya.

Agus menegaskan, bahwa aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Terkait BBM yang berisi air masih dalam pendalaman dan belum dapat dipastikan.

"Masih terus didalami, dikarenakan masih harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk terus mendalami kasus BBM bercampur air," pungkasnya. (fat)