Kasus BBM Bercampur Air di Pesanggaran, Begini Penjelasan PertaminaPolresta Banyuwangi

Kasus BBM Bercampur Air di Pesanggaran, Begini Penjelasan Pertamina

Polisi menyelidiki SPBU yang diduga menyalurkan BBM bercampur air. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, diduga telah menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) bercampur air kepada masyarakat.

Kasus ini terungkap setelah video rekaman protes dari sejumlah pengguna BBM beredar di aplikasi percakapan WhatsApp (WA) pada, Rabu (31/8/2022) malam kemarin.

Setidaknya ada dua video yang beredar. Kedua video itu sama-sama memperlihatkan warga protes sesaat setelah mengisi  BBM, kendaraan mereka mogok. Saat diperiksa, tangki BBM kendaraan mereka berisi air.

Baca Juga :

Sales Branch Manager Pertamina Wilayah Banyuwangi-Situbondo, Denny Nugrahanto, langsung memberikan keterangan terkait kasus BBM diduga bercampur air tersebut.

"Dapat kami sampaikan bahwa saat ini masih dilakukan investigasi di tangki pendam SPBU tersebut," kata Denny kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).

Denny menyebut, pihak SPBU dibantu Pertamina juga telah melakukan investasi serta pendataan kendaraan terdampak akibat dugaan BBM tercampur air.

Denny mengaku, kasus ini akan menjadi bahan evaluasi dan akan mengganti kerugian konsumen jika dari hasil investigasi ditemukan adanya kadar air dalam tangki pendam SPBU 54.684.31 Pesanggaran.

"Pihak SPBU akan mengganti kerugian konsumen jika dari hasil investigasi ditemukan adanya kadar air dalam tangki pendam tersebut. Tentu dengan kejadian ini, akan menjadi evaluasi kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada konsumen," terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolresta Banyuwangi Kombespol Deddy Foury Millewa melalui Kasi Humas Iptu Moch. Agus Winarno mengatakan, Polresta Banyuwangi telah menghentikan sementara pelayanan penjualan BBM di SPBU tersebut pasca video viral konsumen menguras BBM itu beredar luas.

"Sudah dilakukan penghentian sementara atas penjualan BBM serta memberi garis polisi line terhadap tanki BMM khusus Pertalite," kata Agus.

Tak hanya itu, aparat kepolisian juga telah mendata masyarakat yang menjadi korban dan mengarahkan mereka untuk melapor ke Polsek Pesanggaran. Hingga saat ini, kata Agus, sedikitnya sudah ada 20 pemilik kendaraan yang melapor.

"Selain mendata, kita juga mengambil dokumentasi untuk laporan. Serta mencatat semua saksi maupun korban," tuturnya.

Iptu Agus menegaskan, aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Terkait BBM yang berisi air masih dalam pendalaman dan belum dapat dipastikan penyebabnya.

"Masih terus didalami, dikarenakan masih harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk terus mendalami kasus BBM bercampur air," tegasnya. (fat)