Petugas kepolisian melakukan olah TKP dan mengevakuasi ambulans dan pikap yang terlibat kecelakaan. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – Sebuah mobil ambulans terlibat kecelakaan di Simpang Empat, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Banyuwangi, Senin (26/2/2024).
Mobil ambulans bernopol P 1957 WC itu membawa pasien saat bertabrakan dengan pikap Mitsubishi L 300 nopol P 8709 VB.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi, Iptu Dwi
Wijayanto mengatakan, mobil ambulans yang terlibat kecelakaan itu milik RS
Fatimah.
Mobil ambulans yang membawa pasien itu dikemudikan oleh
pria berinisial Im (52), warga Kelurahan Pakis, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.
Saat kecelakaan, sirene ambulans sudah berbunyi, karena
sedang mengantar pasien yang akan ke dirujuk ke rumah sakit lain.
"Mobil ambulans sedang dalam perjalanan mengantarkan
pasien yang akan dirujuk ke RSUD Blambangan," kata Dwi.
Kecelakaan bermula saat mobil ambulans melaju dengan
kecepatan tinggi dari arah selatan menuju ke utara.
Di saat bersamaan, dari arah barat ke timur melaju mobil
pikap yang dikendarai Ar (50), warga Desa Kampunganyar, Kecamatan Glagah,
Banyuwangi.
"Sampai di tempat kejadian perkara (TKP), mobil pikap
tetap jalan karena traffic light berwarna hijau," kata Dwi.
Sampai di tengah marka jalan, mobil pikap bertabrakan
dengan mobil ambulans. Diduga sopir pikap tak mengetahui adanya ambulans melaju
kencang dari arah lain.
"Karena jaraknya sudah terlalu dekat, sehingga
tabrakan tak terhindarkan. Mobil ambulans tak bisa menghindar lalu menabrak
bagian samping mobil pikap," bebernya.
Kedua kendaraan mengalami ringsek. Beruntung tak ada korban
jiwa dalam kejadian tersebut. Hanya menyebabkan kerugian materil.
Pihak kepolisian yang mendatangi lokasi, langsung melakukan
olah TKP dan mengevakuasi kedua kendaraan.
"Penyebab kecelakaan diduga karena kurang hati-hatinya
sopir pikap tidak mengetumakan kendaraan ambulans yang saat itu sudah
menyalakan sirene, sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," kata
Dwi. (fat)