Aktivitas muat kendaraan logistik di dermaga LCM Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. (Foto: Fattahur/Dok)
KabarBanyuwangi.co.id – ASDP Indonesia Ferry bakal memasang stiker khusus pada kendaraan besar yang hendak menyeberang via Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
GM ASDP Cabang Ketapang, Yannes Kurniawan menjelaskan, pemasangan stiker ini bertujuan untuk memilah kendaraan berdasarkan berat muatan.
Kendaraan dengan muatan di bawah 35 ton akan ditempeli
stiker berwarna hijau dan bisa langsung masuk ke dermaga MB Pelabuhan Ketapang
tanpa harus menunggu di area buffer zone.
Sementara kendaraan besar dengan muatan bertonase diatas
35 ton, bakal dipasangi stiker berwarna merah dan akan diarahkan ke area tunggu
Dermaga Bulusan.
"Untuk stiker seharusnya sudah mulai jalan dan sudah
dicetak oleh Dishub Jatim. Stiker yang disiapkan kurang lebih 4 ribu,"
kata Yannes usai melakukan pertemuan dengan perwakilan asosiasi sopir truk di
Kantor ASDP Ketapang, Rabu (6/8/2025).
Penempelan stiker terhadap kendaraan besar ini, kata
Yannes, akan dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk di jembatan
timbang yang berada di jalur menuju Pelabuhan Ketapang.
"Kami dari ASDP sudah memasang banner
pemberitahuan-peritahuan, khususnya di jembatan timbang," ujarnya.
Selain penempelan stiker, penjualan tiket bagi kendaraan
besar golongan VII dibatasi 30 unit per hari, golongan VIII kuotanya 10 unit
per hari. Sedangkan golongan IX, sampai dengan saat ini masih tidak untuk
dijual.
"Untuk pembatasan kuota tiket ini sebetulnya sudah dilakukan
sejak dua minggu lalu. Sebelumnya tidak ada pembatasan," imbuhnya.
Meski demikian, pembatasan penjualan tiket tidak berjalan
secara serta merta. ASDP tetap akan melayani kendaraan yang telah tiba di
pelabuhan untuk menghindari penumpukan.
"Ketika kendaraan sudah tiba di area parkir Bulusan,
tentunya kami tidak bisa menolak. Kalau misalnya harus menunggu lagi sampai
dibuka lagi kuotanya di hari berikutnya, kasihan yang membawa barang-barang
yang mudah rusak atau busuk," sambungnya.
ASDP juga mengimbau para penyedia jasa logistik untuk
mengatur ulang distribusi barang dan menghindari penggunaan truk dengan muatan
berlebih.
"Kalau bisa tidak menggunakan kendaraan dengan beban
tidak lebih dari 35 ton. Misal muatannya berlebih, bisa dibagi ke dua kendaraan,"
kata Yannes. (fat)