ASDP Batasi Penjualan Tiket dan Pasang Stiker untuk Antisipasi Kemacetan Truk di Pelabuhan KetapangASDP Ketapang

ASDP Batasi Penjualan Tiket dan Pasang Stiker untuk Antisipasi Kemacetan Truk di Pelabuhan Ketapang

Aktivitas muat kendaraan logistik di dermaga LCM Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. (Foto: Fattahur/Dok)

KabarBanyuwangi.co.id – ASDP Indonesia Ferry bakal memasang stiker khusus pada kendaraan besar yang hendak menyeberang via Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.

GM ASDP Cabang Ketapang, Yannes Kurniawan menjelaskan, pemasangan stiker ini bertujuan untuk memilah kendaraan berdasarkan berat muatan.

Kendaraan dengan muatan di bawah 35 ton akan ditempeli stiker berwarna hijau dan bisa langsung masuk ke dermaga MB Pelabuhan Ketapang tanpa harus menunggu di area buffer zone.

Baca Juga :

Sementara kendaraan besar dengan muatan bertonase diatas 35 ton, bakal dipasangi stiker berwarna merah dan akan diarahkan ke area tunggu Dermaga Bulusan.

"Untuk stiker seharusnya sudah mulai jalan dan sudah dicetak oleh Dishub Jatim. Stiker yang disiapkan kurang lebih 4 ribu," kata Yannes usai melakukan pertemuan dengan perwakilan asosiasi sopir truk di Kantor ASDP Ketapang, Rabu (6/8/2025).

Penempelan stiker terhadap kendaraan besar ini, kata Yannes, akan dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk di jembatan timbang yang berada di jalur menuju Pelabuhan Ketapang.

"Kami dari ASDP sudah memasang banner pemberitahuan-peritahuan, khususnya di jembatan timbang," ujarnya.

Selain penempelan stiker, penjualan tiket bagi kendaraan besar golongan VII dibatasi 30 unit per hari, golongan VIII kuotanya 10 unit per hari. Sedangkan golongan IX, sampai dengan saat ini masih tidak untuk dijual.

"Untuk pembatasan kuota tiket ini sebetulnya sudah dilakukan sejak dua minggu lalu. Sebelumnya tidak ada pembatasan," imbuhnya.

Meski demikian, pembatasan penjualan tiket tidak berjalan secara serta merta. ASDP tetap akan melayani kendaraan yang telah tiba di pelabuhan untuk menghindari penumpukan.

"Ketika kendaraan sudah tiba di area parkir Bulusan, tentunya kami tidak bisa menolak. Kalau misalnya harus menunggu lagi sampai dibuka lagi kuotanya di hari berikutnya, kasihan yang membawa barang-barang yang mudah rusak atau busuk," sambungnya.

ASDP juga mengimbau para penyedia jasa logistik untuk mengatur ulang distribusi barang dan menghindari penggunaan truk dengan muatan berlebih.

"Kalau bisa tidak menggunakan kendaraan dengan beban tidak lebih dari 35 ton. Misal muatannya berlebih, bisa dibagi ke dua kendaraan," kata Yannes. (fat)