Asyik Nyabu di Dalam Kamar, Wanita Cantik Diciduk PolisiPolsek Glenmore

Asyik Nyabu di Dalam Kamar, Wanita Cantik Diciduk Polisi

Polisi mendapati terduga pelaku mengkonsumsi narkoba di dalam kamar. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Seorang wanita berinisial DRI (30), warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore diamankan polisi saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di dalam kamar sendirian.

Wanita cantik kelahiran Banjarmasin itu ditangkap polisi di dalam kamar rumah yang berada di Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Minggu (27/2/2022) pagi.

DRI diamankan setelah polisi menerima informasi dari warga sekitar, bahwa ada seorang wanita yang diduga menyalahgunakan narkoba.

Baca Juga :

"Minggu pagi kami menerima informasi dari warga, ada seorang wanita dengan gelagat mencurigakan masuk ke dalam sebuah rumah di Desa Karangharjo," jelas Kapolsek Glenmore, AKP Basori Alwi, Senin (28/2/2022).


Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba diperiksa di Mapolsek Glenmore. (Foto: Istimewa)

Berbekal laporan tersebut, polisi didampingi Ketua RT beserta warga setempat bergerak menuju rumah tempat DRI mengonsumsi sabu-sabu.

"Di rumah tersebut, kami mendapati DRI duduk di pojok kamar sedang mengonsumsi sabu menggunakan bong," ungkap Basori.

Selain menangkap DRI, barang bukti berupa 1 buah tabung kaca kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 klip plastik berisi sabu, 1 buah bong dari botol kemasan air minum lengkap dengan sedotan, serta dua buah korek api.

"Tersangka dan barang bukti kita amankan di Mapolsek Glenmore untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Tersangka dikenai Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tambahnya. (fat)