Polisi mendapati terduga pelaku mengkonsumsi narkoba di dalam kamar. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Seorang wanita berinisial DRI (30),
warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore diamankan polisi saat sedang
mengonsumsi narkoba jenis sabu di dalam kamar sendirian.
Wanita cantik kelahiran Banjarmasin itu ditangkap polisi di
dalam kamar rumah yang berada di Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Minggu
(27/2/2022) pagi.
DRI diamankan setelah polisi menerima informasi dari warga
sekitar, bahwa ada seorang wanita yang diduga menyalahgunakan narkoba.
"Minggu pagi kami menerima informasi dari warga, ada seorang wanita dengan gelagat mencurigakan masuk ke dalam sebuah rumah di Desa Karangharjo," jelas Kapolsek Glenmore, AKP Basori Alwi, Senin (28/2/2022).
Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba diperiksa
di Mapolsek Glenmore. (Foto: Istimewa)
Berbekal laporan tersebut, polisi didampingi Ketua RT
beserta warga setempat bergerak menuju rumah tempat DRI mengonsumsi sabu-sabu.
"Di rumah tersebut, kami mendapati DRI duduk di pojok
kamar sedang mengonsumsi sabu menggunakan bong," ungkap Basori.
Selain menangkap DRI, barang bukti berupa 1 buah tabung
kaca kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 klip plastik berisi sabu, 1
buah bong dari botol kemasan air minum lengkap dengan sedotan, serta dua buah
korek api.
"Tersangka dan barang bukti kita amankan di Mapolsek
Glenmore untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Tersangka
dikenai Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tambahnya.
(fat)