Baketrans Bersama Komisi V DPR RI Sosialisasi Kebijakan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran Angkutan di BanyuwangiSumail Abdillah Anggota Komisi V DPR RI

Baketrans Bersama Komisi V DPR RI Sosialisasi Kebijakan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran Angkutan di Banyuwangi

Anggota Komisi V DPR RI, Sumail Abdullah bersama Analis Kebijakan Utama Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan RI Dr. Umar Aris. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kementerian Perhubungan bersama Komisi V DPR RI mengadakan Sosialisasi Kebijakan Transportasi Bidang Keselamatan dan Keamanan Pelayaran Angkutan di Banyuwangi, Jumat (12/5/2023).

Isu yang akan diangkat dalam sosialisasi ini adalah pengawasan keselamatan dan keamanan di pelabuhan penyeberangan serta pelaksanaan pengikatan kendaraan diatas kapal.

Keselamatan dan keamanan transportasi merupakan salah satu tujuan dari program prioritas nasional sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Baca Juga :

Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Jawa Timur, merupakan salah satu pelabuhan penyeberangan tersibuk di Indonesia.

Pelabuhan Ketapang menjadi penyambung wisata antara Pulau Jawa, Bali dan Lombok yang dapat berdampak positif dalam meningkatkan kunjungan wisata di Banyuwangi serta meningkatkan konektifitas logistik yang lebih efisien.

Anggota Komisi V DPR RI, Sumail Abdullah menyebut di jalur penyeberangan Ketapang - Gilimanuk pernah terjadi insiden kecelakaan kapal yang menimpa KMP Yunice.

"Kita mencoba meminimalisir setiap insiden. Contoh di Selat Bali, dulu pernah ada kecelakaan dialami KMP Yunicee di karena faktor alam dan mungkin lainnya. Sedapat mungkin kita eliminir kejadian serupa," kata Sumail.

Karenanya, diperlukan adanya sinergi dari semua pihak termasuk Kementerian Perhubungan dan juga Anggota DPR RI untuk mewujudkannya.

Komisi V bersama Baketrans Kementerian Perhubungan menerima masukan berkaitan dengan kebijkan yang akan diambil dalam hal transportasi.

Politisi Gerindra asal Banyuwangi itu berharap agar bagaimana mewujudkan pengguna transportasi laut merasa aman, nyaman dan terkesan.

Sumail mengungkapkan beberapa catatan yang berkaitan dengan kelaikan moda transportasi laut.

"Ada beberapa peralatan kapal yang kami lihat belum tersedia secara memadai. Dan kesadaran masyakarat ketika naik kapal mengenakan lifejacket atau baju pelampung, tetapi masyakarat merasa risih," ungkapnya.

Dalam Perpres Nomor 23 Tahun 2022 dan PM 17 Tahun 2022, Baketrans memiliki fungsi untuk melakukan analisis dan rekomendasi kebijakan transportasi serta pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kebijakan di bidang transportasi.

Analis Kebijakan Utama Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan Dr. Umar Aris menjelaskan, regulasi, SOP dan lainnya itu selalu dievaluasi.

"Tapi karena terkadang ada perubahan, sehingga kebijakan yang diterapkan tidak statis. Harus disadari itu tidak hanya tergantung dari pihak pemerintah tapi juga masyakarat," kata dia.

Pada dasarnya, lanjut Umar Aris, kebijkan atau ketentuan pelayaran memiliki standar tersendiri, yakni International Maritime Organization (IMO) dan Safety Of Life At Sea (SOLAS) yang menjadi standar pada aspek keselamatan.

"Itu rutin kita cak. Seperti halnya Surat Persetujuan Berlayar (SPB) tidak boleh dikeluarkan kalau standar-standar keselamatannya belum dipenuhi. Kami dikawal terus oleh Komisi V," kata dia. (fat)