
(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Transparansi dan akuntabilitas
pengelolaan keuangan Kabupaten Banyuwangi, kembali mendapat opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan ini merupakan ke-14
kalinya secara berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung Kepala
Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati
Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, di Kantor BPK Jatim, Sidoarjo, pada Jumat (29/5/2026).
Turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Siti Mafrochatin Ni'mah.
Predikat WTP merupakan opini tertinggi dari BPK terhadap
laporan keuangan pemerintah. Penilaian tersebut diberikan berdasarkan
kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan
pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta
efektivitas sistem pengendalian internal.
Yuan mengucapkan selamat atas prestasi Banyuwangi serta
kabupaten dan kota lain yang telah berhasil mempertahankan predikat WTP.
"Di dalamnya sudah disampaikan rekomendasi-rekomendasi
dan juga action plan. Kami harap bisa segera ditindak lanjuti,” ujarnya.
Bupati Ipuk bersyukur Banyuwangi berhasil mempertahankan
tata kelola keuangan daerah. Bagi Ipuk, mempertahankan capaian opini WTP dari
BPK bukanlah hal yang mudah. Dibutuhkan konsistensi, kebersamaan, tata kelola
keuangan yang baik, serta kesungguhan untuk mengikuti aturan yang berlaku.
"Kami terus berupaya memanfaatkan dan mengelola
keuangan daerah dengan baik, serta bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Ipuk.
“Terima kasih kepada BPK yang telah memberikan arahan dari
tahun ke tahun. Terima kasih juga kepada seluruh rekan-rekan perangkat daerah
dan DPRD Banyuwangi atas sinergi yang baik selama ini, sehingga Banyuwangi
mampu mempertahankan opini WTP selama 14 tahun bertutut-turut sejak 2012,"
imbuhnya.
Torehan WTP kali ke-14 ini membuat Ipuk yakin bahwa
menciptakan program pelayanan publik bisa sejalan dengan akuntabilitas
keuangan, terutama di tengah efisiensi anggaran seperti saat ini.
Penerapan efisiensi anggaran, kata Ipuk, menumbuhkan tantangan tersendiri bagi daerah, bagaimana program pembangunan tetap berjalan optimal, meski dengan alokasi anggaran yang terbatas.
“Dalam kondisi ini, kami memilih untuk fokus. Tidak semua
program kami geber, melainkan memilih skala prioritas. Sehingga dengan anggaran
sedikit, bisa dioptimalkan untuk tujuan yang kita rancang. Kami juga selalu
memastikan agar semua transaksi akuntabel, dan bisa dipertanggung jawabkan,”
ujarnya.
“Selain segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK, kami akan terus memperkuat konsolidasi antar OPD dan unsur terkait untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah,” tambah Ipuk. (*)