Banyuwangi Hadapi Tantangan Baru di Sektor Pertanian, Jatah Pupuk Subsidi BerkurangDispertapa Banyuwangi

Banyuwangi Hadapi Tantangan Baru di Sektor Pertanian, Jatah Pupuk Subsidi Berkurang

Plt Kepala Dispertapa Banyuwangi, Ilham Juanda. (Foto: Fattahur/Dok)

KabarBanyuwangi.co.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menghadapi tantangan baru di sektor pertanian, yaitu menyusutnya jatah alokasi pupuk bersubsidi.

Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertapa) Banyuwangi sebelumnya telah mengusulkan kebutuhan pupuk 2024 meliputi 49.139,74 ton urea dan 60.045,37 ton NPK.

Plt Kepala Dispertan Banyuwangi, Ilham Juanda menyebut, kebutuhan yang diusulkan sesuai elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).

Baca Juga :

Namun, alokasi yang diterima petani Banyuwangi jauh dari harapan.

Data dari Dispertapa Banyuwangi, tahun ini petani hanya mendapatkan alokasi pupuk 25.947,68 ton untuk urea dan 17.642,36 ton untuk pupuk NPK. Artinya, dari usulan kebutuhan pupuk urea dan NPK hanya terpenuhi sekitar 50 persen saja.

“Secara umum dari alokasi yang ditetapkan berkurang dari usulan kebutuhan,” kata Ilham Juanda kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).

Kondisi ini, menurut Ilham, terjadi secara nasional. Alokasi pupuk bersubsidi yang digelontorkan Kementerian Pertanian (Kementan) memang ada pengurangan.

Meski demikian, Kementan menegaskan bahwa Presiden Jokowi menyetujui tambahan alokasi anggaran pupuk bersubsidi, sehingga diperkirakan akan mencukupi kebutuhan pupuk petani.

“Sudah diumumkan oleh pemerintah akan ada tambahan subsidi. Insya Allah, tambahan tersebut mencukupi kebutuhan petani kita,” cetusnya.


Petani Banyuwangi tebar pupuk subsidi di lahan pertanian mereka. (Foto: Istimewa)

Untuk mengatasi tantangan ini, Dispertapa terus berupaya mencukupi kebutuhan pupuk petani melalui berbagai program yang telah disiapkan.

Terlebih Bupati Banyuwangi telah memprogramkan bantuan Pupuk Organik Cair (POC) sebagai salah satu program unggulan.

Tak hanya itu, Dispertapa juga melakukan inovasi Cek Pubertas (Cek Pupuk Bersubsidi dengan Solusi Berkualitas), yaitu dengan mengembangkan RUPA (Rumah Layanan Pupuk Alternatif) minimal 2 lokasi di setiap kecamatan.

Di dalam RUPA, petani di samping diberikan bantuan POC, juga mendapat bimbingan teknis pembuatan pupuk alternatif, yaitu pembuatan MOL (Mikro Organisme Lokal) dan pupuk organik cair/padat yang dibuat dengan memanfaatkan bahan-bahan alami yang ada di sekitar lingkungan hidup para petani itu sendiri.

“Pengembangkan inovasi agar petani menggunakan pupuk alternatif, pupuk organik, ini untuk melengkapi kekurangan ketergantungan petani terhadap pupuk subsidi,” tegasnya. (fat)