Berkas Administrasi dan Tes Kesehatan Dua Bapaslon Pilkada Banyuwangi Dinyatakan Memenuhi SyaratKPU Banyuwangi

Berkas Administrasi dan Tes Kesehatan Dua Bapaslon Pilkada Banyuwangi Dinyatakan Memenuhi Syarat

Komisioner KPU Banyuwangi serahkan tanda terima hasil tes kesehatan dan administrasi ke para narahubung bapaslon. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Hasil penelitian administrasi serta tes kesehatan dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar di KPU Banyuwangi dinyatakan memenuhi syarat dan diterima.

Hasil penelitian administrasi dan tes kesehatan para bakal calon tersebut, diumumkan oleh KPU Banyuwangi dalam jumpa pers yang digelar pada Jumat (6/9/2024).

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyuwangi, Anang Lukman Afandi mengungkapkan, ada dua pasang bakal calon (bapaslon) yang mendaftar di KPU pada masa pendaftaran.

Baca Juga :

Kedua bapaslon yakni, pasangan Ipuk Fiestiandani-Mujiono dan KH. Moh. Ali Makki Zaini-Ali Ruchi yang sama-sama mendaftar pada hari kedua. Mereka telah melalui beberapa tahapan, termasuk tes kesehatan di RSUD Dr. Saiful Anwar, Malang.

"Sejak 27 Agustus-4 September 2024 dilakukan penelitian administrasi termasuk pemeriksaan kesehatan di RSUD Dr. Saiful Anwar Malang," kata Anang.

Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan menambahkan, pihaknya telah melakukan rapat pleno tentang hasil penelitian administrasi dan pemeriksaan kesehatan.

"Hasilnya, dari dua bakal pasangan calon, yakni Ipuk Fiestiandani-Mujiono dan KH. Moh. Ali Makki Zaini-Ali Ruchi telah diputuskan memenuhi syarat dan bisa diterima," jelas Dian.


Jumpa pers Komisioner KPU Banyuwangi. (Foto: Fattahur)

Terhitung mulai 6-8 September 2024 sebetulnya memasuki tahapan perbaikan berkas bakal paslon. Namun, karena tidak ada yang perlu diperbaiki, sehingga tahapan langsung dilanjutkan dengan tanggapan masyarakat pada 15-18 September.

"Selanjutnya bila ada tanggapan masuk, KPU akan melakukan jawaban atau klarifikasi," imbuhnya.

Dian menambahkan, tahapan setelah tanggapan masyarakat, yakni pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang rencananya berlangsung di tanggal 21 September.

Kemudian pada 22 September, KPU Banyuwangi bakal melakukan penetapan calon. Sehari setelahnya atau tanggal 23 September dilakukan pengundian nomor urut.

"Kemudian paslon akan melaksanakan tahapan kampanye mulai tanggal 25 September sampai 23 November 2024," imbuhnya lagi. (red)