Komisioner KPU Banyuwangi serahkan tanda terima hasil tes kesehatan dan administrasi ke para narahubung bapaslon. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Hasil penelitian administrasi serta
tes kesehatan dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar
di KPU Banyuwangi dinyatakan memenuhi syarat dan diterima.
Hasil penelitian administrasi dan tes kesehatan para bakal
calon tersebut, diumumkan oleh KPU Banyuwangi dalam jumpa pers yang digelar
pada Jumat (6/9/2024).
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyuwangi, Anang Lukman
Afandi mengungkapkan, ada dua pasang bakal calon (bapaslon) yang mendaftar di
KPU pada masa pendaftaran.
Kedua bapaslon yakni, pasangan Ipuk Fiestiandani-Mujiono
dan KH. Moh. Ali Makki Zaini-Ali Ruchi yang sama-sama mendaftar pada hari
kedua. Mereka telah melalui beberapa tahapan, termasuk tes kesehatan di RSUD
Dr. Saiful Anwar, Malang.
"Sejak 27 Agustus-4 September 2024 dilakukan
penelitian administrasi termasuk pemeriksaan kesehatan di RSUD Dr. Saiful Anwar
Malang," kata Anang.
Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan menambahkan, pihaknya
telah melakukan rapat pleno tentang hasil penelitian administrasi dan pemeriksaan
kesehatan.
"Hasilnya, dari dua bakal pasangan calon, yakni Ipuk
Fiestiandani-Mujiono dan KH. Moh. Ali Makki Zaini-Ali Ruchi telah diputuskan
memenuhi syarat dan bisa diterima," jelas Dian.
Jumpa pers Komisioner KPU Banyuwangi. (Foto:
Fattahur)
Terhitung mulai 6-8 September 2024 sebetulnya memasuki tahapan
perbaikan berkas bakal paslon. Namun, karena tidak ada yang perlu diperbaiki,
sehingga tahapan langsung dilanjutkan dengan tanggapan masyarakat pada 15-18
September.
"Selanjutnya bila ada tanggapan masuk, KPU akan
melakukan jawaban atau klarifikasi," imbuhnya.
Dian menambahkan, tahapan setelah tanggapan masyarakat,
yakni pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang rencananya berlangsung di
tanggal 21 September.
Kemudian pada 22 September, KPU Banyuwangi bakal melakukan
penetapan calon. Sehari setelahnya atau tanggal 23 September dilakukan
pengundian nomor urut.
"Kemudian paslon akan melaksanakan tahapan kampanye
mulai tanggal 25 September sampai 23 November 2024," imbuhnya lagi. (red)