Bocah 13 Tahun Tenggelam di Sungai Dawuan Wongsorejo, Sehari Pencarian Jenazah DitemukanPolsek Wongsorejo

Bocah 13 Tahun Tenggelam di Sungai Dawuan Wongsorejo, Sehari Pencarian Jenazah Ditemukan

Tim pencarian bersama warga mengevakuasi jenazah bocah yang tewas tenggelam. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Bocah laki-laki berusia 13 tahun tenggelam di Sungai Dawuan, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi. Korban ditemukan setelah sehari dilakukan pencarian.

Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan mengungkapkan, korban berinisial Al, dilaporkan tenggelam saat sedang memancing pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Ketika sedang memancing, korban diduga terpeleset jatuh dan tenggelam setelah terbawa arus Sungai Dawuan,” kata AKP Eko Darmawan, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga :

Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Wongsorejo. Selanjutnya petugas melakukan pencarian dengan menyisir lokasi awal korban terjatuh dan di sepanjang aliran Sungai Dawuan.

Pencarian melibatkan personel kepolisian dari Polairud Polresta Banyuwangi dan Polsek Wongsorejo, Basarnas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta dibantu warga setempat.

Tim pencarian akhirnya menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Jenazah ditemukan mengambang di area sungai dekat Dam 5, masuk perbatasan antara Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi dan Kecamatan Banyuputih, Situbondo.

"Korban ditemukan tadi pagi sekitar pukul 09.20 WIB di persimpangan sungai dekat Dam 5. Kondisinya sudah meninggal dunia," ungkapnya.

Setelah berhasil ditemukan, jenazah langsung dievakuasi menuju rumah duka  untuk kemudian diperiksa oleh tim medis dari Puskesmas Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo.

"Menurut keterangan dari tim medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah. Korban dinyatakan meninggal akibat tengelam," kata Kapolsek Wongsorejo.

Selanjutnya jenazah bocah laki-laki nahas tersebut diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. "Keluarga korban mengihklaskan kejadian tersebut dan tidak menyampaikan tuntutan," pungkasnya. (fat)