Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Khusnan Abadi. (Foto: Fattahur/Doc)
KabarBanyuwangi.co.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, Khusnan Abadi menyatakan bahwa anggota anggota Badan Permusyawarakatan Desa (BPD) maupun perangkat desa di seluruh Kabupaten Banyuwangi belum dibekali perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaaan dan kesehatan.
"Hingga saat ini, anggota BPD maupun perangkat desa di Banyuwangi belum ada yang terdaftar dalam program jaminan sosial kesehatan maupun ketenagakerjaan," kata Khusnan kepada wartawan, Selasa (9/11/2021).
Menurut Khusnan yang juga Ketua Fraksi Partai Kebangkitan
Bangsa (FPKB), BPD dan perangkat desa merupakan unsur penyelenggara
pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa dalam melayani masyarakat.
“Sehingga mereka perlu mendapatkan jaminan perlindungan
kesehatan dan ketenagakerjaan agar memberikan ketenangan serta kenyamanan bagi
anggota BPD dan keluarganya,” tambahnya.
Masih menurut Khusnan, program jaminan sosial kesehatan
maupun ketenagakerjaan sangatlah penting, karena semua berhak mendapat
perlindungan yang sama.
"Hal ini butuh perhatian serius dari Pemkab Banyuwangi
terkait dengan kesehatan dan keselamatan kerja para anggota BPD yang selama ini
melayani masyarakat di tingkat desa dengan cara memberikan jaminan perlindungan
kesehatan dan keselamatan kerja," ungkap politisi PKB asal Kecamatan
Genteng ini.
Fraksi PKB, kata Khusnan, telah berkirim surat kepada
Bupati Ipuk Fiestiandani dan pimpinan dewan agar segera mengambil kebijakan
anggaran untuk memfasilitasi biaya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
anggota BPD.
"Melalui surat itu, FPKB meminta kepada Bupati dan
Ketua DPRD Banyuwangi agar menganggarkan biaya program BPJS Kesehatan dan
ketenagakerjaan bagi seluruh anggota BPD dan perangkat desa dalam APBD Tahun
2022," harapnya. (fat)