Polisi melakukan olah TKP di salah satu toko kosmetik di Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Polisi terus mengusut kasus
pencurian di sebuah toko kosmetik di Jalan Agus Salim, Kelurahan Mojopanggung,
Kecamatan Giri, Banyuwangi. Terbaru, polisi telah mengantongi identitas terduga
pelaku pencurian.
Kabag Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Lita Kurniawan
menyampaikan, kasus ini telah ditangani Sat Reskrim dengan melakukan olah
tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa sejumlah saksi.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, salah
satunya CCTV toko kosmetik milik Bayu Hariyanto. Dari rekaman CCTV tersebut,
pelaku aksi pencurian terekam. "Sudah dilakukan olah TKP, dan kita sudah
kantongi identitas terduga pelaku. Masih kita dalami terus untuk menangkap
pelaku," ujarnya, Senin (8/11/2021).
Selain mengejar pelaku, polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mengamankan barang bukti (BB) kosmetik yang dicuri. "Untuk sejumlah barang bukti berupa produk kosmetik yang dicuri, juga masih kita telusuri keberadaanya," pungkasnya.
CCTV merekam aksi pelaku pencurian di dalam
toko kosmetik. (Foto: Tangkapan Layar)
Sebelumnya, aksi pencurian di dalam toko kosmetik di Jalan
Agus Salim, Kelurahan Mojopanggung diperkirakan terjadi pada dinihari, ketika
toko sudah tutup. Pelaku mengambil sejumlah produk kosmetik berbagai merek,
serta uang tunai sebanyak Rp. 390 ribu dari laci kasir.
Pencurian di dalam toko kosmetik tersebut kali pertama
diketahui oleh dua orang karyawan toko sekitar pukul 08:50 WIB, Sabtu
(6/11/2021) kemarin. Saat itu, saksi melihat pintu belakang toko sudah terbuka
dan menemukan kunci gembok tergeletak di tempat sampah yang tidak jauh dari
posisi pintu belakang.
Kemudian saksi melaporkannya ke pemiliki toko, kemudian
melaporkan kejadian tersebut ke kantor kapolisian sektor (Polsek) setempat,
dengan harapan kasus ini segera terungkap. (fat)