Bupati Ipuk Sampaikan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2021 di Paripurna DPRD BanyuwangiDPRD Banyuwangi

Bupati Ipuk Sampaikan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2021 di Paripurna DPRD Banyuwangi

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono pimpin Rapat Paripuna penyampaian rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2021. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuwangi tahun 2021 melalui Rapat Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (6/9/2021).

Rapat Paripurna secara virtual tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ruliyono,SH dan diikuti anggota dewan dari  lintas fraksi. Sedangkan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati, H Sugirah, Sekretaris Daerah, Mujiono mengikuti rapat dari Pendopo Sabha Swagata Blambangan.

Dalam penyampaiannya, kata Bupati Ipuk, pertumbuhan ekonomi Banyuwangi tahun 2016 sampai tahun 2019 lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Timur dan Nasional. Namun pada 2020 mengalami penurunan atau minus 3,58 persen akibat dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga :

"Dan diprediksi pada kuartal III dan IV tahun 2021, pergerakan perekonomian Banyuwangi mampu tumbuh mencapai 4,10 hingga 5,10 persen," tuturnya.

Eksekutif menargetkan persentase penduduk miskin di Banyuwangi diprediksi sebesar 7,71 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berada pada kisaran 70,68, Indeks Gini berada pada kisaran 0,31 dan tingkat pengangguran terbuka berada pada kisaran 5,18 persen.

“Melalui KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2021 diharapkan menjadi rancangan langkah antisipatif terhadap berbagai dinamika yang berkembang saat ini, serta akselerasi implementasi arah kebijakan sesuai kapasitas fiskal daerah, utamanya di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini," ucapnya.


DPRD Banyuwangi gelar Rapat Paripurna penyampaian rancangan  KUPA-PPAS Perubahan APBD 2021 berlangsung virtual. (Foto: Istimewa)

Ipuk menjelaskan, pada rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2021 terdapat penyesuaian pendapatan daerah menjadi sebesar Rp. 3,001 triliun atau berkurang sebesar Rp. 36,146 miliar dari perhitungan awal sebesar Rp. 3,036 triliun.

“Pendapatan Asli Daerah menurun menjadi Rp. 518,688 miliar atau berkurang sebesar Rp. 74,052 miliar dari target awal sebesar Rp. 592,741 miliar,” papar Ipuk.

“Pendapatan transfer mengalami perubahan penambahan sebesar Rp. 2,345 triliun atau bertambah sebasar Rp. 35,735 miliar, Lain-lain pendapatan yang sah bertambah dari Rp.133,969 miliar menjadi Rp. 136,139 miliar," imbuhnya.

Ipuk menyebutkan, total belanja daerah pada perubahan APBD Tahun 2021 bertambah menjadi Rp. 3,300 triliun atau mengalami peningkatan sebesar Rp. 84,166 miliar dari perhitungan awal sebesar Rp. 3,216 tirilun.

"Sementara jumlah pembiayaan pada perubahan APBD tahun 2021 menjadi Rp. 300,193 miliar, meningkat sebesar Rp. 120,313 miliar dari perhitungan awal sebesar Rp. 179,880 miliar," tutupnya. (fat)