Rapat Komisi II DPRD dengan Dinsos PP dan KB di Gedung DPRD Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Komisi II DPRD Banyuwangi mengharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk secepatnya memperbarui data penerima manfaat program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2021.
Pembaruan data tersebut dimaksudkan agar seluruh masyarakat Banyuwangi yang kurang mampu dan benar-benar membutuhkan, dapat terakomodir.
Menurut Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Hj. Mafrochatin
Ni'mah menyampaikan, pihaknya telah melakukan rapat komisi dengan mengundang
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB, membahas terkait persoalan ini.
"Kemarin kita sudah gelar rapat dengan dinas terkait
untuk meminta penjelasan mengenai data penerima manfaat program BPNT dan PKH
tahun 2021. Sekaligus meminta penjelasan dari dinas soal hilangnya data
penerima bantuan," ujarnya, Rabu (27/1/2021).
Penjelasan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB,
lanjut Ni'mah, ada sebanyak 21.497 penerima manfaat yang tidak lagi menerima
bantuan sosial dari pemerintah melalui program BPNT dan PKH di tahun 2021,
karena data mereka yang terhapus.
Berdasarkan data di tahun 2020, jumlah penerima manfaat
program BPNT maupun PKH di Banyuwangi sebanyak 143.125 Keluarga Penerima
Manfaat (KPM). Sedangkan ditahun 2021 penerima manfaat berkurang menjadi
109.769 KPM.
“Jumlah penerima manfaat program BPNT dan PKH tahun 2021
berkurang hampir 33 Ribu , 21.497 terhapus sistem. Sedangkan yang 11 ribu KPM
data NIK KTP nya invalid dari Pemerintah Pusat sehingga perlu divalidasi
ulang," jelasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap kepada Pemerintah
Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Sosial PP KB untuk mengusulkan kembali data
penerima manfaat program BPNT dan PKH yang terhapus karena sistem di pemerintah
pusat setelah proses verifikasi dan validasi terlebih dahulu.
“Jika mereka benar-benar keluarga yang berhak menerima
bansos, kita meminta kepada Dinas Sosial untuk mengusulkan kembali, harus ada
solusi atas carut marutnya data ini, jangan sampai yang berhak menerima justru
tidak menerima bantuan, yang sudah sejahtera justru menerima bantuan,"
harapnya. (fat)