Carut Marut Data Penerima Bansos, Dewan Minta Pemkab Banyuwangi Segera Lakukan PembaruanDPRD Banyuwangi

Carut Marut Data Penerima Bansos, Dewan Minta Pemkab Banyuwangi Segera Lakukan Pembaruan

Rapat Komisi II DPRD dengan Dinsos PP dan KB di Gedung DPRD Banyuwangi. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Komisi II DPRD Banyuwangi mengharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk secepatnya memperbarui data penerima manfaat program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2021.

Pembaruan data tersebut dimaksudkan agar seluruh masyarakat Banyuwangi yang kurang mampu dan benar-benar membutuhkan, dapat terakomodir.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Hj. Mafrochatin Ni'mah menyampaikan, pihaknya telah melakukan rapat komisi dengan mengundang Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB, membahas terkait persoalan ini.

Baca Juga :

"Kemarin kita sudah gelar rapat dengan dinas terkait untuk meminta penjelasan mengenai data penerima manfaat program BPNT dan PKH tahun 2021. Sekaligus meminta penjelasan dari dinas soal hilangnya data penerima bantuan," ujarnya, Rabu (27/1/2021).

Penjelasan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB, lanjut Ni'mah, ada sebanyak 21.497 penerima manfaat yang tidak lagi menerima bantuan sosial dari pemerintah melalui program BPNT dan PKH di tahun 2021, karena data mereka yang terhapus.

Berdasarkan data di tahun 2020, jumlah penerima manfaat program BPNT maupun PKH di Banyuwangi sebanyak 143.125 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sedangkan ditahun 2021 penerima manfaat berkurang menjadi 109.769 KPM.

“Jumlah penerima manfaat program BPNT dan PKH tahun 2021 berkurang hampir 33 Ribu , 21.497 terhapus sistem. Sedangkan yang 11 ribu KPM data NIK KTP nya invalid dari Pemerintah Pusat sehingga perlu divalidasi ulang," jelasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Sosial PP KB untuk mengusulkan kembali data penerima manfaat program BPNT dan PKH yang terhapus karena sistem di pemerintah pusat setelah proses verifikasi dan validasi terlebih dahulu.

“Jika mereka benar-benar keluarga yang berhak menerima bansos, kita meminta kepada Dinas Sosial untuk mengusulkan kembali, harus ada solusi atas carut marutnya data ini, jangan sampai yang berhak menerima justru tidak menerima bantuan, yang sudah sejahtera justru menerima bantuan," harapnya. (fat)