Tim Kuasa Hukum Ipuk-Sugirah Yakin MK Tolak Gugatan Yusuf-RizaSengketa Pilkada 2020

Tim Kuasa Hukum Ipuk-Sugirah Yakin MK Tolak Gugatan Yusuf-Riza

(Foto: Dok Tim Ipuk-Sugirah)

KabarBanyuwangi.co.id - Tim kuasa hukum pasangan calon (paslon) Ipuk Fiestiandani dan Sugirah yakin Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak gugatan dari paslon Yusuf Widyatmoko dan Riza Aziziy. Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan berkas permohonan dilangsungkan Selasa (26/1/2021).

Kuasa hukum Ipuk-Sugirah, Wakit Nurohman, mengatakan, pihaknya dalam gugatan Pilkada tersebut adalah menjadi pihak terkait.

”Kami siap memberikan keterangan, dan menyajikan bukti serta argumentasi untuk mematahkan tuduhan tidak berdasar dalam gugatan yang dilayangkan Yusuf-Riza,” ujar Wakit saat dihubungi, Selasa (26/1/2021).

Baca Juga :

Dia memaparkan, ada beberapa argumentasi terkait optimisme bahwa MK akan menolak gugatan Yusuf-Riza. Pertama, MK diyakini akan tetap memegang teguh UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada yang di dalamnya mengatur soal ambang batas selisih suara yang bisa disengketakan.

”Kami meyakini, yang mulia para hakim di MK akan selalu konsisten menolak setiap gugatan Pilkada yang melebihi ambang batas selisih suara sesuai ketentuan UU Pilkada. Dalam hal ini, ambang batas selisih suara di Pilkada Banyuwangi maksimal 0,5 persen. Sedangkan selisih kemenangan Ipuk-Sugirah di Banyuwangi hampir 5 persen,” ujarnya.

Koordinator Tim Hukum Paslon Ipuk Sugirah, Rorry Desrino Purnama, menjelaskan, faktor kedua yang membuat pihaknya sangat optimistis adalah materi gugatan Yusuf-Riza tidak berdasar. Misalnya, terkait sejumlah pembangunan jalan dan pavingisasi yang dituduh dilakukan untuk menggalang dukungan bagi Ipuk-Sugirah.

”Di mana-mana di seluruh Indonesia ini, ada atau tidak ada Pilkada, pembangunan jalan atau pavingisasi ya tetap dilakukan. Sering sekali dikatakan banyak pihak, tahun-tahun sebelumnya kan Pemkab Banyuwangi juga melakukan pembangunan jalan dan pavingisasi, mengapa kok sekarang dipermasalahkan?” ujar Rory.

”Dan jangan lupa, Pak Yusuf Widyatmoko adalah wakil bupati incumbent, jadi pembangunan yang dilakukan Pemkab Banyuwangi selama ini tentu juga berdampak positif ke Pak Yusuf,” imbuhnya.

Dia menambahkan, sejumlah laporan terkait tuduhan bahwa ada program pembangunan yang digunakan untuk meraih simpati warga ke Ipuk-Sugirah juga telah terbantahkan dalam proses pemberian keterangan dan klarifikasi di Bawaslu Banyuwangi.

”Jadi tuduhan bahwa program pembangunan dijalankan untuk memenangkan Ipuk-Sugirah sama sekali tidak berdasar,” ujarnya. (red)