Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Soebarnapraja. (Foto: Fattahur/Dok)
KabarBanyuwangi.co.id - Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Banyuwangi segera dibentuk. Pembentukan satgas ini untuk mencegah dan mengindentifikasi terjadinya kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak.
Satgas PPA dibentuk Polresta Banyuwangi bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus
Soebarnapraja mengatakan, Satgas PPA saat ini masih dalam proses perumusan
kerjasama dengan pemerintah daerah.
"Untuk progresnya sudah ada kesepahaman dengan Pemda
dan stakeholder terkait. Insyaallah secepatnya kita launching," kata Agus,
Rabu (22/2/2023).
Menurut Agus, pembentukan Satgas PPA ini menyusul
maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banyuwangi.
Data dari kepolisian, sejak Januari hingga Februari 2023,
tercatat sudah ada 8 kasus pencabulan
dan persetubuhan anak di bawah umur. Pelakunya rata-rata adalah orang terdekat.
Bahkan kasus serupa juga terjadi di lingkungan
pendidikan. Ada pula predator anak, dimana seorang pedagang mainan mencabuli
puluhan siswa sekolah dasar.
"Makanya, sebagai langkah pencegahan dan pemulihan
korban, kami membentuk Satgas perlindungan perempuan dan anak," tegas
Agus.
Agus menyebut, semua unsur dilibatkan dalam Satgas PPA.
Mulai dari Forkopimda, SKPD terkait, organisasi advokat, Ormas, Toga, Tomas,
hingga LSM.
"Semua kita libatkan untuk bersama-sama mengambil
peran dalam melakukan pencegahan terkait dengan kekerasan seksual terhadap
perempuan dan anak," jelasnya.
Setelah Satgas PPA itu terbentuk, lanjut Agus, anggota
yang ada di dalamnya akan secara masif terjun memberikan sosialisasi dan
nengedukasi masyarakat agar kasus ini dapat ditekan.
"Jadi nanti arahnya satgas ini akan bergerak di
aspek pencegahan. Kami yakin upaya edukasi, sosialisasi secara masif dilakukan,
dan masyarakat memahami bahwa ada permasalahan hukum di situ,” tandas Agus
“Maka, mereka akan berpikir ulang terutama bagi para
pelaku untuk tidak melakukan kejahatan serupa," tutupnya. (fat)