Cegah Kasus Kekerasan Seksual Banyuwangi Segera Bentuk Satgas PPAPolresta Banyuwangi

Cegah Kasus Kekerasan Seksual Banyuwangi Segera Bentuk Satgas PPA

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Soebarnapraja. (Foto: Fattahur/Dok)

KabarBanyuwangi.co.id - Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Banyuwangi segera dibentuk. Pembentukan satgas ini untuk mencegah dan mengindentifikasi terjadinya kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak.

Satgas PPA dibentuk Polresta Banyuwangi bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Soebarnapraja mengatakan, Satgas PPA saat ini masih dalam proses perumusan kerjasama dengan pemerintah daerah.

Baca Juga :

"Untuk progresnya sudah ada kesepahaman dengan Pemda dan stakeholder terkait. Insyaallah secepatnya kita launching," kata Agus, Rabu (22/2/2023).

Menurut Agus, pembentukan Satgas PPA ini menyusul maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Banyuwangi.

Data dari kepolisian, sejak Januari hingga Februari 2023, tercatat sudah ada 8 kasus  pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur. Pelakunya rata-rata adalah orang terdekat.

Bahkan kasus serupa juga terjadi di lingkungan pendidikan. Ada pula predator anak, dimana seorang pedagang mainan mencabuli puluhan siswa sekolah dasar.

"Makanya, sebagai langkah pencegahan dan pemulihan korban, kami membentuk Satgas perlindungan perempuan dan anak," tegas Agus.

Agus menyebut, semua unsur dilibatkan dalam Satgas PPA. Mulai dari Forkopimda, SKPD terkait, organisasi advokat, Ormas, Toga, Tomas, hingga LSM.

"Semua kita libatkan untuk bersama-sama mengambil peran dalam melakukan pencegahan terkait dengan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak," jelasnya.

Setelah Satgas PPA itu terbentuk, lanjut Agus, anggota yang ada di dalamnya akan secara masif terjun memberikan sosialisasi dan nengedukasi masyarakat agar kasus ini dapat ditekan.

"Jadi nanti arahnya satgas ini akan bergerak di aspek pencegahan. Kami yakin upaya edukasi, sosialisasi secara masif dilakukan, dan masyarakat memahami bahwa ada permasalahan hukum di situ,” tandas Agus

“Maka, mereka akan berpikir ulang terutama bagi para pelaku untuk tidak melakukan kejahatan serupa," tutupnya. (fat)