
(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengecek penyerahterimaan lapak untuk pedagang di Pasar Banyuwangi yang telah siap beroperasi, Rabu (23/9/2026).
Posko pengaduan bagi pedagang
Pasar Banyuwangi itu mulai dibuka, Selasa (23/9/2026) sore.
Posko berada di salah satu kios
sisi selatan dekat pintu masuk. Pedagang yang memiliki uneg-uneg bisa datang ke
posko dan menyampaikan ke petugas.
Nantinya, aduan akan
diinventarisir petugas. Penyelesaian aduan pedagang akan segera dicarikan
solusi oleh pemkab.
Jumlah pedagang yang akan serah
terima pada tahap pertama ini mencapai 560 orang.
"Posko aduan ini kami buka
untuk menampung keluhan para pedagang, sehingga nanti bisa dicarikan solusi
bersama yang terbaik," kata Ipuk.
Dalam kesempatan itu, Ipuk
mendatangi posko aduan dan berbincang dengan pedagang yang menyampaikan keluh
kesahnya.
Seperti keluhan Tan Tji Aing asal
Penataban yang mengadu belum mendapatkan lapak karena terlambat
pendataan.
"Ya nanti akan dicek lagi
sama petugas ya Bu. Pasti ada solusinya sambil dilengkapi surat-suratnya,"
jawab Ipuk.
Bupati Ipuk menjelaskan, proses
serah terima lapak berlansung dalam dua tahap.
"Ini masih tahap pertama.
Sehingga saya sampaikan tadi kepada para pedagang agar bersabar. Masih ada
kesempatan kedua untuk nanti bisa dimasukkan daftar lanjutan jika memang
datanya sesuai," jelas Ipuk.
Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha
Mikro dan Perdagangan Banyuwangi Heny Sugiharti menjelaskan, posko aduan
menampung keluhan para pedagang secara resmi.
"Pengaduan kami buat satu pintu dan tersentral agar bisa didokumentasikan, supaya penyelesaian serta pelaporannya juga terdokumentasi," ujar dia. (*)
