
Kepala OJK Jember, Aris Budiman (tengah) dalam acara media briefing dan gathering di Yogyakarta. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengoptimalkan Indonesia Anti Scam Centre (IASC) dalam penanganan praktik penipuan transaksi keuangan.
Dalam kurun waktu November 2024 hingga Juli 2026, IASC telah menerima 9.399 laporan dari wilayah Sekar Kijang. Banyuwangi dengan 3.314 aduan, berada di posisi kedua tertinggi setelah Jember.
Kepala OJK Jember, Aris Budiman mengungkapkan modus
operandi yang kerap memakan korban di Kabupaten Banyuwangi adalah penipuan
transaksi jual beli online sebanyak 561 laporan.
Modus yang marak lainnya yakni 343 laporan penipuan
mengaku pihak lain atau fake call, 174 penipuan melalui media sosial, 144
penipuan penawaran kerja, dan 133 aduan investasi bodong.
Adapula modus penipuan mendapatkan hadiah sebanyak 130
laporan, 87 social engineering, 63 phising, 44 pinjaman online fiktif, dan 31
aduan APK via aplikasi WhatsApp.
Secara nasional penanganan penipuan transaksi keuangan
melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) juga menunjukkan tingginya laporan
yang masuk.
"Berdasarkan data sejak 22 November 2024 hingga Juli
2026, jumlah laporan yang masuk melalui IASC mencapai 637.055," ungkap
Aris Budiman, Kamis (24/9/2026).
Aris menyebut, terdapat 1.179.881 rekening yang
dilaporkan dan sudah ada 607.210 rekening diblokir. IASC juga menemukan 145.503
nomor telepon diadukan terkait aktivitas penipuan.
Sejauh ini, total dana yang sudah diblokir mencapai Rp
724,1 miliar, dan Rp 204,3 miliar diantaranya telah dikembalikan kepada korban.
Kepala OJK Jember mengingatkan masyarakat untuk
meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi berbagai modus penipuan digital.
"Laporan bisa disampaikan sesegera mungkin ke
penyedia jasa keuangan atau lapor langsung ke IASC," kata Aris Budiman,
Kepala OJK Jember. (*)
