Dampak Kenaikan BBM, Tarif Angkot di Banyuwangi Diusulkan Naik Rp 1.000Dishub Banyuwangi

Dampak Kenaikan BBM, Tarif Angkot di Banyuwangi Diusulkan Naik Rp 1.000

Rapat pembahasan kenaikan tarif angkot antara Dishub Banyuwangi dengan pihak terkait. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi menyebutkan besaran usulan kenaikan tarif angkutan umum perkotaan (Angkot) sebesar Rp. 1000.

Penyesuaian tarif angkot tersebut imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Kenaikan tarif angkot berkisar Rp. 1.000 sampai Rp. 1.500, sesuai kategori. Tarif untuk penumpang umum yang semula Rp. 5000 naik menjadi Rp. 6.500. Sedangkan untuk pelajar naik menjadi Rp. 3.500 dari yang sebelumnya Rp. 2.000," kata Plt Kepala Dishub Banyuwangi, Dwi Yanto melalui Kabid Angkutan, Tanto Sujono.

Baca Juga :

Tanto menjelaskan, usulan kenaikan tarif angkot itu hasil perhitungan bersama dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda), Satlantas Polresta Banyuwangi, UPT-P3LLAJ Provinsi Jatim di Banyuwangi, Bakesbangpol, Bagian Perekonomian, serta perwakilan Paguyuban Angkot, dalam forum rapat pada Jumat (16/9/2022).

"Namun untuk penetapannya masih menunggu keputusan dari Bupati," tambahnya.

Lebih lanjut Tanto mengatakan, kenaikan tarif angkot tersebut bukan tanpan alasan. Menurutnya ada beberapa bahan pertimbangan, selain dampak kenaikan harga BBM, juga menyangkut biaya operasional kendaraan (BOK), pajak kendaraan, biaya uji, hingga biaya servis, yang ikut naik.

"Sebelum menghitung kenaikan tarif angkot, kita survei dulu di lapangan. Sebagai dasar acuannya adalah harga BBM. Terus juga kenaikan sparepart  kendaraan. Harganya naik semua. Jadi itu yang mempengaruhi kenaikan tarif angkot," tandasnya. (fat)