Rapat pembahasan kenaikan tarif angkot antara Dishub Banyuwangi dengan pihak terkait. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Dinas Perhubungan (Dishub)
Banyuwangi menyebutkan besaran usulan kenaikan tarif angkutan umum perkotaan
(Angkot) sebesar Rp. 1000.
Penyesuaian tarif angkot tersebut imbas kenaikan harga
Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Kenaikan tarif angkot berkisar Rp. 1.000 sampai Rp.
1.500, sesuai kategori. Tarif untuk penumpang umum yang semula Rp. 5000 naik
menjadi Rp. 6.500. Sedangkan untuk pelajar naik menjadi Rp. 3.500 dari yang
sebelumnya Rp. 2.000," kata Plt Kepala Dishub Banyuwangi, Dwi Yanto melalui
Kabid Angkutan, Tanto Sujono.
Tanto menjelaskan, usulan kenaikan tarif angkot itu hasil
perhitungan bersama dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda), Satlantas
Polresta Banyuwangi, UPT-P3LLAJ Provinsi Jatim di Banyuwangi, Bakesbangpol,
Bagian Perekonomian, serta perwakilan Paguyuban Angkot, dalam forum rapat pada
Jumat (16/9/2022).
"Namun untuk penetapannya masih menunggu keputusan
dari Bupati," tambahnya.
Lebih lanjut Tanto mengatakan, kenaikan tarif angkot
tersebut bukan tanpan alasan. Menurutnya ada beberapa bahan pertimbangan,
selain dampak kenaikan harga BBM, juga menyangkut biaya operasional kendaraan
(BOK), pajak kendaraan, biaya uji, hingga biaya servis, yang ikut naik.
"Sebelum menghitung kenaikan tarif angkot, kita survei
dulu di lapangan. Sebagai dasar acuannya adalah harga BBM. Terus juga kenaikan
sparepart kendaraan. Harganya naik
semua. Jadi itu yang mempengaruhi kenaikan tarif angkot," tandasnya. (fat)