Kasat reskrim Kompol Agus Sobarnapraja. (Foto: Fattahur/Dok)
KabarBanyuwangi.co.id - Beberapa mahasiswa di Banyuwangi dipanggil polisi. Pemanggilan itu buntut dugaan pengerusakan saat mahasiswa berdemo menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Jumat (16/9/2022) lalu.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasatreskrim Kompol Agus Sobarnapraja membenarkan pemanggilan mahasiswa tersebut.
Agus menyebut, ada empat orang mahasiswa dari lintas Badan
Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banyuwangi, yang akan dipanggil unuk dikorek
keterangannya terkait aksi demo yang berujung pengerusakan sejumlah fasilitas
negara.
"Empat saksi sudah kita lakukan pemanggilan dan akan
kami periksa besok. Mereka merupakan korlap (koordinator lapangan), untuk kita
mintai keterangan," jelas Kompol Agus, Selasa (20/9/2022).
Agus membeberkan, penanganan kasus ini dilakukan setelah
pihaknya mendapat laporan dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi.
"Sehingga atas laporan tersebut, kita melakukan proses penyelidikan lebih
lanjut," pungkasnya.
Aksi unjuk rasa sejumlah mahasiswa di depan
pintu Mapolresta Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
Sementara itu, di luar Mapolresta Banyuwangi, terdapat
sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa. Namun, aksi mereka tidak diiringi
orasi, melainkan justru membungkam mulut dengan lakban hitam.
Mereka juga membawa spanduk bertuliskan "Hentikan
kriminalisasi mahasiswa,". Mereka membentangkan spanduk itu di depan
Mapolresta Banyuwangi dan di hadapan para petugas kepolisian yang tengah
melakukan pengamanan aksi tersebut. (fat)