Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hamim. (Foto: Fattahur/Dok)
KabarBanyuwangi.co.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum
(Bawaslu) Banyuwangi bersiap merekrut Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan
(Panwascam) untuk Pemilu 2024.
Rekrutmen ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia baik
di tingkat Kabupaten maupun Kota pada Rabu (21/9/2022) besok.
Itu artinya, pembukaan penerimaan untuk anggota Panwascam
hanya tinggal satu hari lagi. Sehingga, bagi masyarakat yang berminat menjadi
anggota Panwascam, maka disarankan untuk segera mempersiapkan diri melengkapi
persyaratan yang diperlukan.
"Sesuai petunjuk Bawaslu Pusat, perekrutan untuk
Panwascam dibuka mulai tanggal 21 hingga 27 September 2022," ujar Ketua
Bawaslu Banyuwangi, Hamim, Selasa (20/9/2022).
Hamim menjelaskan, perekrutan Panwascam ini mengacu pada
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017
sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Adapun syarat yang harus dipenuhi antaralain, merupakan warga negara Indonesia,
usia minimal 25 tahun, pendidikan minimal SMA sederajat dan tidak menjadi
pengurus partai politik.
"Selanjutnya penelitian kelengkapan berkas pendaftaran
dilakukan tanggal 28 sampai 30 September 2022," tambahnya. (fat)