Dewan Minta Eksekutif Pekerjakan Kembali THL yang DirumahkanDPRD Banyuwangi

Dewan Minta Eksekutif Pekerjakan Kembali THL yang Dirumahkan

Hearing DPRD bersama BKD, dan BKAD serta sejumlah LSM bahas soal rasionalisasi THL. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - DPRD Banyuwangi meminta eksekutif membatalkan pemecatan dan mempekerjakan kembali 300 lebih Tenaga Harian Lepas (THL) ke masing-masing Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD).

Hal itu terungkap dalam hearing antara DPRD dengan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), di Ruang Khusus DPRD Banyuwangi, Senin (15/3/2021).

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, M. Ali Mahrus menyampaikan, DPRD sepakat menolak kebijakan rasionalisasi THL yang dilakukan Pemkab Banyuwangi. Hasil hearing, perwakilan LSM yang mengikuti jalannya hearing juga menyatakan sepakat meminta pihak eksekutif mempekerjakan kembali ratusan THL yang sebelumnya diputus kontrak kerjanya.

Baca Juga :

"Ada deadline, hasil usulan dari teman-teman LSM maksimal satu minggu. Deadline untuk mengembalikan sampai bulan April," tegasnya.

Senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto menyatakan penolakan pemberhentian THL mendeadline Pemkab menarik kembali THL yang dirumahkan.

"Jika tidak kami akan mengambil langkah-langkah sesuai konstitusi, termasuk kami akan menjajaki Pansus atau interpelasi, nanti kita lihat. Pokoknya kami semua DPR mendukung supaya THL dikembalikan pada 1 April,” ucapnya.

Koordinator LSM Peduli Pemecatan THL, Amrullah meminta kejelasan dan ketegasan dari badan kepegawaian daerah. Bahkan pihaknya mengancam jika dalam kurun waktu satu minggu tidak ada kepastian mengenai nasib THL yang diberhentikan tersebut, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.

"Oleh sebab itu kami mendesak eksekutif mempekerjakan kembali THL yang dipecat. Jika dalam kurun waktu seminggu tidak dikembalikan, kami akan menempuh jalur hukum. Kami juga akan menyiapkan seratus pengacara untuk mengawal," lontarnya.

Sementara Kepala BKD Banyuwangi, Nafiul Huda enggan beekomentar banyak mengenai persoalan ini. Tuntutan dari LSM, kata Huda, akan disampaikan kepada sekretaris daerah untuk dilanjutkan kepada Bupati Banyuwangi.

"Sehingga nantinya akan diambil kebijakan yang pasti. Dan saya yakin, nanti keputusan Ibu Bupati pasti akan mengayomi semua pihak," tegasnya. (fat)