Kondisi Pasar Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi diminta untuk memperhatikan sarana dan prasarana yang ada di sejumlah pasar.
Pengertian pasar sendiri adalah suatu tempat bertemunya antara penjual dan pembeli kemudian melakukan interaksi hingga transaksi.
Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, Emi Wahyuni Dwi Lestari
mendorong adanya penataan dan perbaikan fasilitas sarana prasarana di sejumlah
pasar yang tersebar di Banyuwangi.
Penataan lapak atau los pedagang di pasar, menurut Emi,
juga menjadi hal penting untuk dilakukan. Tujuannya agar pedagang menempati
lapak di dalam pasar dan tidak tercecer di luar pasar.
Sebab hal itu, masih menurut Emi, memiliki keterkaitan
dengan jumlah perolehan retribusi daerah dari sektor pasar.
Emi mengungkapkan, pada tahun 2022 lalu, retribusi daerah
dari sektor pasar hanya tercapai 80 persen dari target yang telah ditentukan.
"Kami berharap pada tahun ini, retribusi pasar
tercapai 100 persen. Sebab, target pendapatan asli daerah di Banyuwangi naik
sebesar 49 miliar dari tahun sebelumnya," kata Emi, Jumat (3/3/2023).
Hal itu, lanjut Emi, telah disampaikan kemarin dalam
rapat evaluasi bersama dengan instansi terkait.
Emi kembali menegaskan, salah satu langkah yang bisa
dilakukan untuk memaksimalkan pendapatan daerah sektor pasar, yakni dengan cara
meningkatkan sarana dan prasarana pasar.
Dia mencontohkan, di pasar Banyuwangi, sebagian penjual
lebih memilih tidak menggunakan los pasar yang telah disewakan. Hal ini
berimbas terhadap kurang maksimalnya pendapatan daerah dari sektor pasar.
"Kedepan kami minta eksekutif melakukan penataan dan
perbaikan sarana prasarana di pasar," tegasnya. (fat)