Dewan Minta Eksekutif Penuhi Target Retribusi Sektor Pasar dan Perbaikan SarprasDPRD Banyuwangi

Dewan Minta Eksekutif Penuhi Target Retribusi Sektor Pasar dan Perbaikan Sarpras

Kondisi Pasar Banyuwangi. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi diminta untuk memperhatikan sarana dan prasarana yang ada di sejumlah pasar.

Pengertian pasar sendiri adalah suatu tempat bertemunya antara penjual dan pembeli kemudian melakukan interaksi hingga transaksi.

Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, Emi Wahyuni Dwi Lestari mendorong adanya penataan dan perbaikan fasilitas sarana prasarana di sejumlah pasar yang tersebar di Banyuwangi.

Baca Juga :

Penataan lapak atau los pedagang di pasar, menurut Emi, juga menjadi hal penting untuk dilakukan. Tujuannya agar pedagang menempati lapak di dalam pasar dan tidak tercecer di luar pasar.

Sebab hal itu, masih menurut Emi, memiliki keterkaitan dengan jumlah perolehan retribusi daerah dari sektor pasar.

Emi mengungkapkan, pada tahun 2022 lalu, retribusi daerah dari sektor pasar hanya tercapai 80 persen dari target yang telah ditentukan.

"Kami berharap pada tahun ini, retribusi pasar tercapai 100 persen. Sebab, target pendapatan asli daerah di Banyuwangi naik sebesar 49 miliar dari tahun sebelumnya," kata Emi, Jumat (3/3/2023).

Hal itu, lanjut Emi, telah disampaikan kemarin dalam rapat evaluasi bersama dengan instansi terkait.

Emi kembali menegaskan, salah satu langkah yang bisa dilakukan untuk memaksimalkan pendapatan daerah sektor pasar, yakni dengan cara meningkatkan sarana dan prasarana pasar.

Dia mencontohkan, di pasar Banyuwangi, sebagian penjual lebih memilih tidak menggunakan los pasar yang telah disewakan. Hal ini berimbas terhadap kurang maksimalnya pendapatan daerah dari sektor pasar.

"Kedepan kami minta eksekutif melakukan penataan dan perbaikan sarana prasarana di pasar," tegasnya. (fat)