Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar Zulfikar Arse Sadikin menjadi keynote speaker dalam diskusi bersama OJK dan BI di Banyuwangi. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id - Warga Banyuwangi diberi pemahaman terkait keberadaan pinjaman online (pinjol). Topik ini disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar Zulfikar Arse Sadikin saat diskusi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) di Banyuwangi.
Masyarakat diedukasi agar tidak salah mengartikan, tentang pinjol. Masyarakat juga diminta memilih pinjol yang resmi dan sudah terdaftar di OJK.
Zulfikar Arse Sadikin mengatakan, kemudahan transaksi di
Pinjol kerap dimanfaatkan sebagian orang atau korporasi untuk melakukan
kejahatan, khususnya di dunia siber.
"Seperti investasi bodong, pinjol ilegal, penyedia
transportasi online dan bahkan mengatasnamakan bank atau lembaga resmi
lain," kata Zulfikar kepada wartawan, Kamis (2/3/2023).
Menurutnya, pemahaman dan pemberian edukasi ini menjadi
penting bagi masyarakat agar tidak menjadi korban.
"Apalagi sejak pemerintah telah mengeluarkan
informasi dan aturan terkait Covid-19 sudah tidak ada pembatasan kegiatan
masyarakat," ungkapnya.
Tak hanya sosialisasi Pinjol, Zulfikar hadir untuk
mendorong masyarakat memulihkan perekonomian melalui bidang usaha dan UMKM yang
terganggu karena pandemi Covid-19.
"Salah satunya bisa memanfaatkan perbankan melalui
kredit usaha yang memang benar-benar resmi terdaftar di OJK," ungkap
Zulfikar.
Kepala Bagian Kebutuhan Kelembagaan OJK Pusat, Ferddy
Rahmadi meminta kepada masyarakat lebih selektif memilih pinjol.
Dia menegaskan, pinjol resmi adalah pinjol yang terdaftar
pada OJK. Seluruh aktivitas dan transaksi pinjol resmi diawasi secara ketat
oleh OJK.
"Kami selain bertugas mengawasi perusahaan dalam
bidang jasa keuangan, OJK juga bertugas melindungi dan menerima laporan
masyarakat," ujarnya.
Diketahui OJK merupakan lembaga independen yang dibentuk
sesuai UU No 21 Tahun 2011, yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan
dan pengawasan terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa
keuangan. (fat)