Diduga Cabuli Gadis di Bawah Umur, Pedagang di Banyuwangi Diperiksa PolisiPolsek Purwoharjo

Diduga Cabuli Gadis di Bawah Umur, Pedagang di Banyuwangi Diperiksa Polisi

Terduga pelaku cabul diperiksa penyidik kepolisian. (Foto: Istimewa)

KabarBanyuwangi.co.id – Seorang pedagang berinisial SA (38), harus berurusan dengan hukum karena diduga mencabuli gadis di bawah umur.

Kasus yang terjadi di Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi ini terungkap setelah pihak keluarga korban melapor ke Polsek setempat.

Kapolsek Purwoharjo, Iptu Edy Wahono membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya telah mengamankan terduga pelaku dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :

"Terduga pelaku sudah diamankan, dan saat ini masih kita proses lebih lanjut," kata Edy kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).

Edy mengungkapkan, terduga pelaku SA berprofesi sebagai pedagang. Tempat tinggalnya tak jauh dari rumah korban.

Perbuatan tak senonoh dilakukan SA di rumah korban pada bulan Mei 2024 lalu. Saat itu, dia menyelinap masuk ke kamar korban dan melancarkan aksi bejatnya.

Korban yang merasa dirugikan kemudian memberanikan diri untuk melapor kepada orang tuanya.

Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan, SA berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

"Selain terduga pelaku, ada pula barang bukti yang kita amankan. Di antaranya pakaian milik korban dan terduga pelaku," ujar Kapolsek Purwoharjo.

Terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Ia dijerat dengan Undang-undang tentang perlindungan anak. (fat)