Dinsos Masifkan Program Pencegahan dan Penanganan Tindak AsusilaDinsos PPKB Banyuwangi

Dinsos Masifkan Program Pencegahan dan Penanganan Tindak Asusila

Kepala Dinsos PPKB Banyuwangi, Henik Setyorini. (Foto: Fattahur/Dok)

KabarBanyuwangi.co.id - Kasus asusila menimpa sejumlah murid di Banyuwangi baru-baru ini telah mencoreng dunia pendidikan.

Ruang sekolah bahkan pondok pesantren yang seharusnya menjadi tempat aman bagi siswa untuk menimba ilmu kini bak menjadi sarang predator seksual.

Betapa tidak, dalam kasus yang terbaru di awal tahun 2023, pelaku pencabulan adalah pengurus lembaga pendidikan di wilayah Kecamatan Cluring.

Baca Juga :

Kasus serupa pernah terjadi pada pertengahan Juli 2022 di wilayah Kecamatan Singojuruh. Pelakunya juga merupakan pimpinan di lembaga pendidikan.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Banyuwangi, Henik Setyorini menyayangkan tindak asusila yang terjadi di lingkungan pendidikan terulang kembali.

"Harusnya kasus yang pernah terjadi sebelumnya itu bisa menjadi cambuk, akan tetapi sungguh disayangkan ini harus terulang," kata Henik, Jumat (20/1/2023).

Pemerintah daerah sebetulnya sudah cukup tegas menyikapi maraknya kasus kejahatan seksual yang menimpa anak di Banyuwangi.

Program pencegahan mulai dari tingkatan desa terus dibentuk secara masif. Seperti Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dan Forum Anak Desa (FAD). Ada pula Ruang Rindu, sebagai ruang aman perlindungan perempuan dan anak.

Di ranah pendidikan, dinas pun juga memiliki formula seperti sekolah dan Ponpes ramah anak. Ini kerjasama antara Dinsos PPKB bersama Kemenag dengan aparat kepolisian.

Secara statistik, program tersebut sudah cukup optimal. Sejak diluncurkan pada awal tahun 2022 lalu, kasus kejahatan seksual pada anak berhasil ditekan.

Pada tahun 2021 kasus kekerasan pada perempuan anak di Banyuwangi mencapai 38 kasus. Sedangkan pada tahun 2022 kasusnya hanya mencapai 29 Kasus.

"Maka dari itu kami sungguh menyayangkan kasus asusila di dunia pendidikan masih terulang. Ini menjadi PR dan akan terus kami evaluasi," bebernya.

Menurutnya, pemberantasan kejahatan seksual ini bukan hanya tugas pemerintah saja, masyarakat juga diharapkan bisa terlibat.

"Biang kejahatan itu munculnya kan dari  oknum. Itu yang sulit dikendalikan. Ini menjadi pekerjaan bersama, untuk memberantas kejahatan seksual pada anak," pungkasnya.

Dalam mengawal kasus kekerasan perempuan anak, masih kata Henik, pihaknya telah menyiapkan tim untuk melakukan pendampingan terhadap korban. Tim tersebut kapan pun siap diterjunkan.

"Selain mendampingi korban, petugas kami juga mengawal dan memastikan agar pelaku kejahatan seksual mendapatkan hukuman yang sesuai," tandasnya. (fat)