Kepala Dinsos PPKB Banyuwangi, Henik Setyorini. (Foto: Fattahur/Dok)
KabarBanyuwangi.co.id - Kasus asusila menimpa sejumlah
murid di Banyuwangi baru-baru ini telah mencoreng dunia pendidikan.
Ruang sekolah bahkan pondok pesantren yang seharusnya
menjadi tempat aman bagi siswa untuk menimba ilmu kini bak menjadi sarang
predator seksual.
Betapa tidak, dalam kasus yang terbaru di awal tahun 2023,
pelaku pencabulan adalah pengurus lembaga pendidikan di wilayah Kecamatan
Cluring.
Kasus serupa pernah terjadi pada pertengahan Juli 2022 di
wilayah Kecamatan Singojuruh. Pelakunya juga merupakan pimpinan di lembaga
pendidikan.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga
Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Banyuwangi, Henik Setyorini menyayangkan
tindak asusila yang terjadi di lingkungan pendidikan terulang kembali.
"Harusnya kasus yang pernah terjadi sebelumnya itu
bisa menjadi cambuk, akan tetapi sungguh disayangkan ini harus terulang,"
kata Henik, Jumat (20/1/2023).
Pemerintah daerah sebetulnya sudah cukup tegas menyikapi
maraknya kasus kejahatan seksual yang menimpa anak di Banyuwangi.
Program pencegahan mulai dari tingkatan desa terus dibentuk
secara masif. Seperti Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) dan Forum
Anak Desa (FAD). Ada pula Ruang Rindu, sebagai ruang aman perlindungan
perempuan dan anak.
Di ranah pendidikan, dinas pun juga memiliki formula
seperti sekolah dan Ponpes ramah anak. Ini kerjasama antara Dinsos PPKB bersama
Kemenag dengan aparat kepolisian.
Secara statistik, program tersebut sudah cukup optimal.
Sejak diluncurkan pada awal tahun 2022 lalu, kasus kejahatan seksual pada anak
berhasil ditekan.
Pada tahun 2021 kasus kekerasan pada perempuan anak di
Banyuwangi mencapai 38 kasus. Sedangkan pada tahun 2022 kasusnya hanya mencapai
29 Kasus.
"Maka dari itu kami sungguh menyayangkan kasus asusila
di dunia pendidikan masih terulang. Ini menjadi PR dan akan terus kami
evaluasi," bebernya.
Menurutnya, pemberantasan kejahatan seksual ini bukan hanya
tugas pemerintah saja, masyarakat juga diharapkan bisa terlibat.
"Biang kejahatan itu munculnya kan dari oknum. Itu yang sulit dikendalikan. Ini
menjadi pekerjaan bersama, untuk memberantas kejahatan seksual pada anak,"
pungkasnya.
Dalam mengawal kasus kekerasan perempuan anak, masih kata
Henik, pihaknya telah menyiapkan tim untuk melakukan pendampingan terhadap
korban. Tim tersebut kapan pun siap diterjunkan.
"Selain mendampingi korban, petugas kami juga mengawal
dan memastikan agar pelaku kejahatan seksual mendapatkan hukuman yang
sesuai," tandasnya. (fat)