Kantor Dinas Sosial PPKB) Banyuwangi. (Foto: Fattahur/Dok)
KabarBanyuwangi.co.id - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Banyuwangi, menanggapi kasus pelecehan seksual sejumlah anak di bawah umur yang diduga dilakukan oknum mantan anggota dewan.
Kepala Dinsos PPKB, Henik Setyorini mengaku prihatin pasca menerima kabar yang menghebohkan Kabupaten Banyuwangi tersebut. Oleh karena itu dinas memberikan atensi dan siap melakukan pendampingan untuk para korban.
"Anak-anaknya kita dampingi, traumanya kayak apa, kita
rujuk ke psikolog untuk yang membutuhkan. Sementara saat ini keluarga juga
mengurus tahapan kepindahan sekolah. Kasusnya kan masih ditangani oleh
kepolisian," kata Henik, Jumat (24/6/2022).
Henik mengungkapkan jika Dinsos PPKB memiliki beberapa
program terkait penanganan kasus maupun perlindungan terhadap perempuan dan
anak. Dalam program ini dirumuskan bagaimana perlindungan dan skema pengaduan
yang tepat bagi anak ketika mengalami kejahatan seksual.
Namun program tersebut sekupnya masih di lingkup masyarakat secara langsung dan sekolah. Sehingga Dinsos PPKB berencana memperluas sasaran dengan menerapkan rumusan yang serupa bagi anak di lingkungan pondok pesantren.
Henik Setyorini, Kepala Dinsos PPKB Banyuwangi.
(Foto: Fattahur/Dok)
Termasuk mengusulkan asesmen bagi pengajar atau tenaga
pendidik untuk memastikan tenaga pengajar benar memiliki integritas serta sehat
secara mental dan spiritual.
"Masih di lingkup sekolah, kita bekerja sama dengan Kemenag
dulu soal Madrasah ramah anak. Di Banyuwangi sudah ada 600 an. Terkait di
pondok itu nanti yang coba kami rumuskan bersama," kata Henik.
Sebelumnya, polisi tengah melakukan penyelidikan dan
penyidikan kasus dugaan asusila oleh oknum mantan anggota dewan di Kecamatan
Singojuruh, Banyuwangi. Oknum tersebut diduga telah berbuat tak senonoh
terhadap 5 orang anak di bawah umur berstatus pelajar.
Sebanyak 8 orang telah diperiksa sebagai saksi. Pekan depan
giliran terlapor memenuhi panggilan polisi. "Saya berharap kasus segera
terungkap dan pelakunya bisa segera ditangkap dan diberikan hukuman sesuai
peraturan yang ada," pintanya. (fat)