Dinsos PPKB: Kasus Kekerasan Seksual di Banyuwangi Ibarat Fenomena Gunung EsDinsos PPKB Banyuwangi

Dinsos PPKB: Kasus Kekerasan Seksual di Banyuwangi Ibarat Fenomena Gunung Es

Kampanye anti pelecehan seksual di Stasiun Kota Banyuwangi. (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi pada perempuan dan anak di Kabupaten Banyuwangi, cukup memprihatinkan.

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Banyuwangi mencatat 65 kasus terjadi selama tahun 2020, di tahun 2021 meningkat fantastis hingga mencapai 98 kasus.

Sementara jumlah kasus yang ditangani pada rentang waktu Januari hingga Juni 2022, sudah lebih dari 20 kasus kekerasan perempuan dan anak.

Baca Juga :

Tak heran bila Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos PPKB, Sugeng Fajar Harijanto menilai kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada perempuan dan anak ibarat fenomena gunung es.

Kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang sebenarnya terjadi lebih tinggi daripada yang dilaporkan. "Kasus semacam ini seperti halnya fenomena gunung es. Ini memang perlu menjadi atensi bersama," kata Fajar, Rabu (29/6/2022).

Kasus pelecehan seksual pada perempuan dan anak yang terbaru dan menyita perhatian adalah kasus dugaan asusila oleh oknum mantan anggota dewan. Korbannya ada sejumlah murid di lembaga pendidikan di Bumi Blambangan. Saat ini kasusnya telah ditangani pihak kepolisian.


Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos PPKB, Sugeng Fajar Harijanto. (Foto: Fattahur)

Dinsos PPKB pun juga telah mengambil tindakan dengan melakukan pendampingan terhadap para korban. Pendampingan hingga ke rumah-rumah para korban, agar para korban tetap merasa aman dan tenang.

“Secara psikologis kita dampingi, kita lakukan pemeriksaan kesehatannya, bila sampai mengalami gangguan patologis kita siapkan psikiater, dan juga kita dampingi proses hukum dipersidangan sampai selesai," ujarnya.

Sejauh ini sudah ada 6 korban yang masih berusia di bawah umur yang didampingi. Semuanya adalah pelapor dari tindak asusila yang diduga dilakukan oknum mantan anggota dewan. "Tidak menutup kemungkinan korban dalam kasus ini akan bertambah, kita siap mendampingi juga," katanya.

Perlindungan terhadap korban terus dilakukan untuk mengantisipasi adanya tekanan ataupun gangguan mental pada anak. "Makanya kita lakukan pendampingan hingga ke rumah-rumah para korban, agar para korban tetap merasa aman dan tenang,” tegasnya. (fat)