Kampanye anti pelecehan seksual di Stasiun Kota Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi pada perempuan dan anak di Kabupaten Banyuwangi, cukup memprihatinkan.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Banyuwangi mencatat 65 kasus terjadi selama tahun 2020, di tahun 2021 meningkat fantastis hingga mencapai 98 kasus.
Sementara jumlah kasus yang ditangani pada rentang waktu
Januari hingga Juni 2022, sudah lebih dari 20 kasus kekerasan perempuan dan
anak.
Tak heran bila Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Dinsos PPKB, Sugeng Fajar Harijanto menilai kasus kekerasan
dan pelecehan seksual pada perempuan dan anak ibarat fenomena gunung es.
Kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang sebenarnya
terjadi lebih tinggi daripada yang dilaporkan. "Kasus semacam ini seperti
halnya fenomena gunung es. Ini memang perlu menjadi atensi bersama," kata
Fajar, Rabu (29/6/2022).
Kasus pelecehan seksual pada perempuan dan anak yang
terbaru dan menyita perhatian adalah kasus dugaan asusila oleh oknum mantan
anggota dewan. Korbannya ada sejumlah murid di lembaga pendidikan di Bumi
Blambangan. Saat ini kasusnya telah ditangani pihak kepolisian.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Dinsos PPKB, Sugeng Fajar Harijanto. (Foto: Fattahur)
Dinsos PPKB pun juga telah mengambil tindakan dengan
melakukan pendampingan terhadap para korban. Pendampingan hingga ke rumah-rumah
para korban, agar para korban tetap merasa aman dan tenang.
“Secara psikologis kita dampingi, kita lakukan pemeriksaan
kesehatannya, bila sampai mengalami gangguan patologis kita siapkan psikiater,
dan juga kita dampingi proses hukum dipersidangan sampai selesai,"
ujarnya.
Sejauh ini sudah ada 6 korban yang masih berusia di bawah
umur yang didampingi. Semuanya adalah pelapor dari tindak asusila yang diduga
dilakukan oknum mantan anggota dewan. "Tidak menutup kemungkinan korban
dalam kasus ini akan bertambah, kita siap mendampingi juga," katanya.
Perlindungan terhadap korban terus dilakukan untuk
mengantisipasi adanya tekanan ataupun gangguan mental pada anak. "Makanya
kita lakukan pendampingan hingga ke rumah-rumah para korban, agar para korban
tetap merasa aman dan tenang,” tegasnya. (fat)