ARuPA Luncurkan Buku Kemelut Tanah Hutan Bumi BlambanganARuPA

ARuPA Luncurkan Buku Kemelut Tanah Hutan Bumi Blambangan

Diskusi dan launching buku

KabarBanyuwangi.co.id - Aliansi Relawan untuk Penyelamatan Alam (ARuPA) menggelar diskusi dan melaunching buku berjudul 'Kemelut Tanah Hutan' di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Banyuwangi, Rabu (29/6/2022).

Buku hasil karya tim ARuPA ini terdiri dari beberapa bab yang diantaranya menceritakan seputar sejarah serta situasi konflik agraria di Banyuwangi berdasarkan temuan ARuPA selama berada di Bumi Blambangan.

"Buku ini bisa dibilang dokumentasi proses kita pendampingan atau bekerja di wilayah Banyuwangi. Terutama dalam tiga tahun terakhir mendorong implementasi program dari pemerintah Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial," kata Direktur ARuPA, Edi Suprapto.

Baca Juga :

Edi menyampaikan, selama melakukan pendampingan pihaknya menemukan konflik antara masyarakat dengan Perhutani berkaitan dengan status tanah garapan lahan pertanian, serta pemukiman masyarakat dengan kehutanan.

Masyarakat menggarap lahan disitu dan mengakui tanah itu sudah turun temurun, tapi disaat bersamaan negara dalam hal ini bidang kehutanan dan Perhutani juga mengklaim sebagai kawasan hutan. Sehingga masyarakat memiliki keterbatasan dalam mengoptimalkan tanah yang diklaim oleh mereka.

"Mereka tidak bisa mendapatkan sertifikat hak milik atas tanah-tanah itu. itu yang ingin kita ceritakan di sini," katanya.

Edi menyebut buku 'Kemelut Tanah Hutan' terdiri dari lima bab. Namun substansinya ada di tiga bab. Bab pertama tentang sejarah konflik bagaimana perjalanan penguasaan tanah di Banyuwangi, dari zaman kolonial sampai sekarang.

Bab kedua soal pro kontra terhadap kebijakan Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial. "Dan juga bagaimana pihak-pihak di daerah itu menginterpretasikan dan mengimplementasikan kebijakan tersebut," bebernya.

Perhutani dan juga beberapa kelompok masyarakat pada awalnya menolak kebijakan itu, tapi beberapa kelompok masyarakat dan LSM mendukung. Pro kontra itu terjadi di level diskursus, dan di lapangan juga terjadi.


Direktur ARuPA, Edi Suprapto. (Foto: Fattahur)

Perhutani menggalang kekuatan dari kelompok LMDH yang merupakan mitra Perhutani dalam program Pengelolan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) untuk menolak implementasi Perhutanan Sosial. Di sisi lain masyarakat yang menerima dan mendukung itu juga berproses.

"Benturan di lapangan ini yang coba kami gambarkan di dalam buku ini, selama kami kerja di Banyuwangi selatan, tepatnya di Desa Kedungasri, Desa Sumberasri, dan beberapa desa lain di sana," sebutnya.

Melalui buku 'Kemelut Tanah Hutan' ini pihaknya ingin masyarakat Banyuwangi untuk mendiskusikan bersama persoalan konflik agraria, terutama di sektor kehutanan.

"Kita juga ingin itu diangkat kemudian menjadi agenda pemerintah, agenda masyarakat juga untuk menyelesaikan. Serta melibatkan kelompok masyarakat, LSM, perguruan tinggi, untuk mencari jalan keluarnya," tambahnya.

Sedangkan yang bersifat teknis, menurut Edi, buku ini bisa menjadi referensi bagi pihak-pihak terkait. "Jika mau ke proses perhutanan sosial apa yang harus dilakukan, sudah diterangkan di dalam buku ini," pungkasnya.

Diskusi dan peluncuran buku 'Kemelut Tanah Hutan' dihadiri Dekan Fakultas Pertanian dan Perikanan Untag Banyuwangi, Ervina Wahyu Setyaningrum, perwakilan Balai Taman Nasional Alas Purwo, Perhutani Banyuwangi Selatan, BPN, beberapa kepala desa, masyarakat, serta stakeholder lainnya. (fat)