Diskusi dan launching buku
KabarBanyuwangi.co.id - Aliansi Relawan untuk Penyelamatan Alam (ARuPA) menggelar diskusi dan melaunching buku berjudul 'Kemelut Tanah Hutan' di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Banyuwangi, Rabu (29/6/2022).
Buku hasil karya tim ARuPA ini terdiri dari beberapa bab yang diantaranya menceritakan seputar sejarah serta situasi konflik agraria di Banyuwangi berdasarkan temuan ARuPA selama berada di Bumi Blambangan.
"Buku ini bisa dibilang dokumentasi proses kita
pendampingan atau bekerja di wilayah Banyuwangi. Terutama dalam tiga tahun
terakhir mendorong implementasi program dari pemerintah Reforma Agraria dan
Perhutanan Sosial," kata Direktur ARuPA, Edi Suprapto.
Edi menyampaikan, selama melakukan pendampingan pihaknya
menemukan konflik antara masyarakat dengan Perhutani berkaitan dengan status
tanah garapan lahan pertanian, serta pemukiman masyarakat dengan kehutanan.
Masyarakat menggarap lahan disitu dan mengakui tanah itu
sudah turun temurun, tapi disaat bersamaan negara dalam hal ini bidang
kehutanan dan Perhutani juga mengklaim sebagai kawasan hutan. Sehingga
masyarakat memiliki keterbatasan dalam mengoptimalkan tanah yang diklaim oleh
mereka.
"Mereka tidak bisa mendapatkan sertifikat hak milik
atas tanah-tanah itu. itu yang ingin kita ceritakan di sini," katanya.
Edi menyebut buku 'Kemelut Tanah Hutan' terdiri dari lima
bab. Namun substansinya ada di tiga bab. Bab pertama tentang sejarah konflik
bagaimana perjalanan penguasaan tanah di Banyuwangi, dari zaman kolonial sampai
sekarang.
Bab kedua soal pro kontra terhadap kebijakan Reforma
Agraria dan Perhutanan Sosial. "Dan juga bagaimana pihak-pihak di daerah
itu menginterpretasikan dan mengimplementasikan kebijakan tersebut,"
bebernya.
Perhutani dan juga beberapa kelompok masyarakat pada
awalnya menolak kebijakan itu, tapi beberapa kelompok masyarakat dan LSM
mendukung. Pro kontra itu terjadi di level diskursus, dan di lapangan juga
terjadi.
Direktur ARuPA, Edi Suprapto. (Foto: Fattahur)
Perhutani menggalang kekuatan dari kelompok LMDH yang merupakan
mitra Perhutani dalam program Pengelolan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) untuk
menolak implementasi Perhutanan Sosial. Di sisi lain masyarakat yang menerima
dan mendukung itu juga berproses.
"Benturan di lapangan ini yang coba kami gambarkan di dalam
buku ini, selama kami kerja di Banyuwangi selatan, tepatnya di Desa Kedungasri,
Desa Sumberasri, dan beberapa desa lain di sana," sebutnya.
Melalui buku 'Kemelut Tanah Hutan' ini pihaknya ingin
masyarakat Banyuwangi untuk mendiskusikan bersama persoalan konflik agraria,
terutama di sektor kehutanan.
"Kita juga ingin itu diangkat kemudian menjadi agenda
pemerintah, agenda masyarakat juga untuk menyelesaikan. Serta melibatkan
kelompok masyarakat, LSM, perguruan tinggi, untuk mencari jalan
keluarnya," tambahnya.
Sedangkan yang bersifat teknis, menurut Edi, buku ini bisa
menjadi referensi bagi pihak-pihak terkait. "Jika mau ke proses perhutanan
sosial apa yang harus dilakukan, sudah diterangkan di dalam buku ini,"
pungkasnya.
Diskusi dan peluncuran buku 'Kemelut Tanah Hutan' dihadiri
Dekan Fakultas Pertanian dan Perikanan Untag Banyuwangi, Ervina Wahyu
Setyaningrum, perwakilan Balai Taman Nasional Alas Purwo, Perhutani Banyuwangi
Selatan, BPN, beberapa kepala desa, masyarakat, serta stakeholder lainnya.
(fat)