(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Banyak orang yang tidak mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) karena terhalang jam kerja. Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) hanya buka pada jam kantor.
Sehingga membuat masyarakat yang juga kerja pada jam tersebut tak bisa mengurus keperluannya. Problem ini dijawab oleh Dispendukcapil Banyuwangi dengan menggelar Pelangi Goes to Mall.
Pelangi alias Pelayanan Adminduk
Banyuwangi dibuat khusus untuk layanan pasca pulang kantor di sore hari.
Tempatnya di pusat perbelanjaan atau mall yang ada di Banyuwangi dan Kecamatan
Genteng. Sehingga masyarakat dapat mengurus adminduk sembari berbelanja.
“Kami memang membuat layanan ini
setelah jam kerja. Tujuannya untuk memberikan kesempatan kepada warga
masyarakat Banyuwangi yang pada pagi hingga siang hari sibuk bekerja,” kata
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Rabu (29/6/2022).
“Adanya layanan di luar jam kerja
ini memudahkan mereka untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan
(adminduk) yang dibutuhkannya,” imbuh Ipuk.
(Foto: humas/kab/bwi)
Pelangi Goes to Mall ini melengkapi
berbagai program pelayanan administrasi yang dilakukan Kabupaten Banyuwangi.
Tiap pekan, Bupati Ipuk turun ke desa dalam program Bupati Ngantor di Desa
(Bunga Desa).
Berbagai layanan pemerintahan
diusung ke desa termasuk urusan adminduk untuk mendekatkan layanan ke warga.
Puluhan ribu dokumen adminduk diterbitkan Dispendukcapil dalam program tersebut.
"Ada pula Camping Embun yang
memberi layanan administrasi bagi masyarakat perkebunan terpencil dengan akses
yang ekstrem. Pelayanan di kantor maupun di Mall dan Pasar Pelayanan Publik
untuk setiap harinya juga terus ditingkatkan efisiensinya. Karena ini adalah
hak warga, dan kita bantu fasilitasinya," kata Ipuk.
Kepala Dispendukcapil Banyuwangi
Djuang Pribadi menambahkan pelayanan Pelangi Goes to Mall ini dipusatkan di
Roxy Supermarket di Banyuwangi dan Sun East Mall di Genteng.
Program ini dilaksanakan setiap
pekan. Mulai pukul 16.00 sampai dengan pukul 20.00 WIB. Di Genteng dibuka pada
Kamis sore, sedangkan di Banyuwangi pada Jumat sore.
"Untuk yang di Banyuwangi
sudah berjalan tiga kali. Kalau yang di Genteng baru sekali. Untuk informasi
update layanannya, bisa langsung dicek di akun instagram Dispenduk,"
ungkap Djuang sembari menunjukkan akunnya dengan nama @disdukcapilbanyuwangi.
Di Pelangi Goes To Mall ini,
pengunjung dapat mengurus beragam keperluan administrasi. Seperti halnya Kartu
Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Indentitas Anak (KIAI) sampai
Surat Keterangan Meninggal Dunia.
"Namun apabila ada dokumen
yang membutuhkan perubahan, seperti perubahan nama pada KTP atau KK, tidak bisa
dilayani langsung di lokasi, melainkan harus ke kantor Dispenduk dahulu, karena
kami butuh mengecek arsip,” terang Djuang.
(Foto: humas/kab/bwi)
Selain pengurusan dokumen adminduk,
petugas di lokasi juga melayani konsultasi warga terkait dokumen yang
dibutuhkannya. Misal apabila ada warga yang mengajukan untuk pindah ke kota
lain atau kecamatan lain, persyaratan apa yang harus dia persiapkan.
"Jadi, saat membutuhkan
layanan, mereka tidak harus bolak-balik lagi," ujar Djuang.
Layanan tersebut mendapat respon
positif dari masyarakat. Tak sedikit dari mereka yang kemudian mengurus dokumennya.
Tak kurang dari 70 orang yang mengurus administrasi ataupun konsultasi. Ada 10
petugas yang siap memberikan layanan. Sehingga setiap pengajuan tak sampai 10
menit sudah bisa diselesaikan.
Salah satu pengunjung yang pernah
memanfaatkan layanan tersebut di Sun East Mall Banyuwangi adalah Handy Pramuji.
Melalui akun instagramnya (@handy.pramuji), ia menyatakan rasa puas atas
layanan yang diberikan.
“Pelayanannya bagus banget, orang-orangnya ramah dan cepat tanggap sekali. Terimakasih Disdukcapil Banyuwangi,” ujarnya. (humas/kab/bwi)