(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital yang digagas Pemkab Banyuwangi resmi diadopsi oleh pemerintah pusat untuk diterapkan secara nasional.
Hal ini ditandai dengan penyerahan source code dan manual book aplikasi MPP Digital Banyuwangi oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani kepada Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Prof. Dr. Diah Natalisa, di Banyuwangi, Selasa (24/10/2023).
“Setelah berproses bersama antara
Pemkab Banyuwangi, lintas kementrian dan instansi mulai dari KemenPAN RB, Kementrian
Dalam Negeri, Kementrian Kesehatan, Perum Peruri, PT. Telkom dan banyak pihak
lainnya, MPP Digital besutan Banyuwangi resmi akan diadopsi oleh pemerintah
pusat. Ini akan kita kembangkan lebih luas lagi layanannya,” kata Deputi Bidang
Pelayanan Publik KemenPAN RB, Diah Natalisa.
Selanjutnya MPP Digital Banyuwangi
diaplikasikan ke MPP Digital Nasional yang merupakan pelayanan publik berbasis
elektronik yang terintegrasi ke dalam satu platform milik pemerintah pusat.
Aplikasi MPP Digital Nasional ini
dirancang untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat. Di mana melalui
aplikasi ini masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan yang
dibutuhkan hanya melalui gawai.
"Kami sangat berterima kasih
dan mengapresiasi Banyuwangi yang bersedia menjadi role model MPP Digital
Nasional. Selanjutnya, aplikasi MPP Digital Nasional akan kami kelola agar
dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Diah.
Diah menjelaskan, aplikasi MPP
Digital Nasional akan menyediakan dua jenis layanan yang bisa diakses. Yakni
layanan administrasi kependudukan dan layanan perijinan kesehatan.
“Bersama project management office
(PMO) kami akan terus kembangkan aplikasi ini. Saat ini saja kami terus bekerja
keras bersama tim Kemendagri dan Kemenkes untuk melakukan berbagai pengembangan
layanan sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Diah.
Sementara Bupati Ipuk mengaku
gembira inovasi Banyuwangi mendapatkan apresiasi positif dari pemerintah pusat.
“Ini menjadi kebanggaan karena
kerja keras kami mendapatkan perhatian dan apresiasi tinggi dari pemerintah
pusat. Hal ini menjadi vitamin bagi kami untuk terus berinovasi, memberikan
pelayanan yang betul-betul berdampak bagi masyarakat,” tutur Ipuk.
MPP Digital Banyuwangi sendiri
merupakan aplikasi yang terintegrasi dengan Smart Kampung, yang merupakan
inovasi digitalisasi pelayanan publik yang telah dikembangkan sebelumnya.
Aplikasi yang merupakan pengembangan dari layanan Mal Pelayanan Publik ini
diluncurkan pemkab pada Oktober 2022 lalu.
Lewat MPP Digital, warga Banyuwangi bisa mengurus 43 jenis dokumen kependudukan melalui mobile phone, dan bisa dicetak langsung. Misalnya, kartu keluarga, KTP, akta kelahiran, hingga akta kematian. (humas/kab/bwi)