Rapat paripurna penyampaian nota Ranwal RPJPD 2025-20245 di gedung DPRD Banyuwangi beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)
KabarBanyuwangi.co.id – DPRD Banyuwangi mulai membentuk panitia khusus (Pansus) sekaligus komposisi yang dilibatkan dalam pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Pembentukan pansus dilakukan pasca Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan nota pengantar Rancangan Awal (Ranwal) RPJPD dalam rapat paripurna yang dilaksanakan beberapa hari yang lalu.
Pimpinan dewan menunjuk politisi dari Partai Golongan
Karya (Golkar), Marifatul Kamila sebagai Ketua Gabungan Komisi I dan III untuk
membahas raperda usulan eksekutif tersebut.
"Pansus gabungan Komisi I dan III, Marifatul Kamila
ditunjuk sebagai ketua untuk melakukan pembahasan Ranwal RPJPD Banyuwangi Tahun
2025-2045," kata Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliono kepada wartawan,
Selasa (5/3/2024).
Menurut Ruliono, ada beberapa poin prioritas pembangunan
yang harus dijalankan di masa mendatang. Di antaranya, harus dilaksanakan
berdasarkan isu-isu strategis yang terjadi di Bumi Blambangan.
Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi itu menyebutkan
isu-isu strategis yang terjadi. Seperti halnya, pemenuhan jaminan kesehatan ibu
dan bayi, optimalisasi pengendalian, pengelolaan sumber daya air, serta
pengendalian alih fungsi lahan.
“Kita siapkan mulai awal baik itu sumber daya manusia
(SDM) maupun sumber-sumber lain yang mendukung upaya itu, baik dengan program
pelatihan maupun bimtek,” cetusnya.
Sebelumnya, Bupati Ipuk menyampaikan visi RPJPD Kabupaten
Banyuwangi tahun 2025-2045 yakni, “Banyuwangi Harmoni, Maju, dan
Berkelanjutan”.
Raperda RPJPD Banyuwangi Tahun 2025-2045 digunakan
sebagai pedoman pembangunan daerah selama dua dekade mendatang.
Ranwal RPJPD 2025-2045 disusun dengan mempertimbangkan
berbagai faktor, termasuk megatren global dan amanat UU Nomor 25 Tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Dalam RPJP Nasional tertuang visi Indonesia Emas 2045.
Adapun strategi besar untuk mencapai visi tersebut diterjemahkan dalam 8 misi
pembangunan, 17 arah pembangunan, dan 45 indikator pembangunan.
"Dokumen RPJPD ini memegang peran kunci sebagai
panduan strategis bagi pemerintah daerah dalam kurun waktu 20 tahun," ucap
Ipuk dihadapan peserta rapat paripurna saat itu.
Selain itu, Bupati Ipuk juga menekankan pentingnya
adaptasi terhadap perubahan global yang kompleks dan cepat. Megatren seperti
perubahan iklim, digitalisasi, dan urbanisasi akan menjadi pendorong utama
dalam merumuskan kebijakan pembangunan di masa depan.
"Penyusunan RPJPD bukan hanya sebagai sebuah dokumen
rencana, melainkan sebagai instrumen strategis yang secara efektif mendukung
visi pembangunan jangka panjang daerah," jelasnya. (fat)