(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id – Pemkab Banyuwangi melibatkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk mendukung penguatan ekonomi warga. Baznas Banyuwangi memberikan bantuan dana bergulir modal usaha bagi pelaku usaha mikro.
Pada tahun 2024 ini, dikucurkan dana sebesar Rp. 500 juta untuk penguatan usaha para pelaku mikro. “Kami menyadari jika butuh keterlibatan banyak pihak untuk mendorong perekonomian daerah,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Senin (4/3/2024).
“Untuk itu kami mengajak pihak
lain berkolaborasi, salah satunya adalah Baznas. Terima kasih kepada Baznas
yang telah memberikan bantuan permodalan bagi usaha mikro ini,” imbuhnya.
Pada tahun 2024 ini bantuan akan
disalurkan kepada 300 usaha mikro. Bupati Ipuk telah menyerahkan bantuan
tersebut secara simbolis kepada 25 perwakilan penerima di Masjid Al Ikhlas,
Desa Wringinagung Kecamatan Gambiran saat kegiatan ngantor di desa (Bunga Desa)
di Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran, pada Rabu (28/2/2024).
Turut mendampingi Ketua Baznas
Banyuwangi Lukman Hakim. “Skemanya sangat membantu pelaku usaha mikro. Tanpa
syarat administrasi, cicilannya sangat ringan, apalagi ada dana hibah setelah
tahap ketiga. Semoga berkah untuk semua,” cetus Ipuk.
Bantuan yang disalurkan Baznas
merupakan bantuan dana bergulir yang akan berlangsung dalam tiga tahap. Bantuan
tahap pertama sebesar Rp. 750 ribu per pelaku usaha mikro. Setelah modal
pertama tersebut lunas, maka akan langsung mendapat dana bergulir tahap dua
senilai Rp. 1 juta.
Setelah yang ke-dua dilunasi,
mereka bisa mendapatkan bantuan ke-tiga sebesar Rp. 1,5 juta. Pengembalian
modal itu dicicil setiap hari dengan nominal minimal Rp. 10 ribu tanpa adanya
bunga, hingga jangka tiga bulan.
“Setelah lunas tahap ke-tiga,
maka pelaku usaha akan mendapatkan hibah modal sebesar Rp. 1,5 juta yang tidak
perlu dikembalikan lagi,” jelas Kepala Baznas Banyuwangi, Lukman Hakim.
Lukman Hakim menerangkan, program
dana bergulir modal usaha Baznas sudah berlangsung sejak 2022. Pada tahun 2024
ini jumlah penerima yang akan mendapatkan sebanyak 300 pelaku usaha mikro.
“Kami cukup berhati-hati dalam
menetapkan kriteria penerimanya, salah satunya adalah warga pra sejahtera
dimana ada pengasilan namun masih belum bisa memenuhi kebutuhan dasarnya secara
menyeluruh,” terang Lukman.
Untuk melakukan pendataan
tersebut, Baznas menugaskan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat kecamatan
agar penyaluran dana tersebut tepat sasaran. Para penerimanya antara lain
penjual cilok, rujak, es, mlijoan dan lainnya.
“UPZ yang langsung mendata dan
menyeleksi hingga menghimpun dana pengembalian dari masyarakat. Kami tidak
menarik biaya administrasi, ataupun bunga pada bantuan dana bergulir ini,” kata
Lukman.
Selain bantuan dana bergulir,
Baznas juga menyiapkan bantuan modal usaha yang diberikan secara insidentil
ketika ada yang membutuhkan juga bantuan peralatan usaha seperti becak untuk
penyandang disabilitas yang juga berkesempatan diserahkan oleh Bupati Ipuk di
momen ini.
“Khusus bantuan peralatan usaha, kami berikan untuk semua orang tanpa membedakan latar belakang agamanya karena dananya yang ini kami ambil dari infak,” tutup Lukman. (humas/kab/bwi)