(Foto: humas/kab/bwi)
KabarBanyuwangi.co.id - Menunjang tugas para kader posyandu terkait penanganan stunting, Pemkab Banyuwangi memberikan premi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada 11.498 kader Posyandu se-Banyuwangi. Mereka mendapatkan perlindungan dari resiko yang terjadi selama menjalankan tugasnya.
“Ini apresiasi kepada para kader yang terus dan akan mendampingi para balita dan ibu hamil. Saya harap, para kader posyandu lebih terpacu bersama kami melakukan penanganan agar Banyuwangi bisa segera zero stunting,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Selasa (17/10/2023).
Pada 2022, stunting di
Banyuwangi mencapai 2.780 kasus. Ini semua terinci by name by addres. Dengan
berbagai penetrasi, hingga September 2023 ini, sudah turun 356 kasus, sehingga
tersisa 2.424 kasus.
Para kader posyandu ini mendapat
perlindungan berupa santunan kematian ketika meninggal dunia. Bupati Ipuk telah
menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah ahli
waris kader. Salah satunya saat program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa) di
Desa Bagorejo, Srono pada 4 Oktober 2023 lalu.
Dua kader posyandu yang mendapatkan
santunan saat itu adalah Misrani dan Jamilah. Santunan tersebut diserahkan
kepada ahli waris yang masing-masing menerima sebesar Rp 42 juta per orang.
Santunan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang
ditinggalkan.
“Semoga ini dapat meringankan beban
bagi keluarga yang ditinggalkan. Terima kasih kami kepada almarhum dan
almarhumah yang tak lelah menjalankan tugas sebagai kader posyandu dengan tulus
dan ikhlas. Semoga menjadi amal baik beliau,” kata Ipuk saat menyerahkan
santunan tersebut.
Ahli waris Jamilah, Catur (41),
menceritakan bahwa Ibu Jamilah telah mengabdi sebagai kader posyandu sejak
tahun 1981. Ia mengaku awalnya terkejut karena ibunya yang kader memperoleh
santunan dari BPJS.
“Saya terharu. Program ini sangat
berharga bagi para seluruh keluarga kader karena melindungi mereka dari resiko
pekerjaan. Semoga program ini terus dijalankan karena banyak membantu,” kata
Catur.
Sementara ahli waris kader Misrani,
Abdurrahim, mengatakan santunan yang diterimanya akan digunakan untuk biaya
sekolah anaknya.
"Terus terang kaget juga
mendapatkan santunan ini, tidak menyangka kader bisa dilindungi dengan premi
ini. Ini sangat bermanfaat bagi kami, akan saya pergunakan untuk membiayai
pendidikan," ujar Abdurrahim.
Pemkab Banyuwangi juga telah
mengalokasikan anggaran percepatan penurunan stunting. Anggaran tersebut
dialokasikan ke 25 Kecamatan secara proporsional untuk intervensi nutrisi ke
ibu hamil risiko tinggi (bumil risti) dan bayi di bawah dua tahun atau baduta.
Dalam pelaksanaannya, di setiap
kecamatan telah dibentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang diketuai
Camat bersama Kepala Puskesmas, dengan anggota tenaga kesehatan, dan elemen
kader.
Kecamatan bekerjasama dengan warung
atau penjual sayur keliling (mlijoan) menyalurkan makanan bernutrisi, seperti
telur, ikan, ayam, daging kepada bayi dan dan bumil risti.
Kader posyandu khusus dilibatkan untuk monev intervensi pemberian makanan tambahan tersebut. Mereka mendampingi dan memastikan PMT yang diberikan telah dikonsumsi oleh bumil risti dan baduta yang rentan mengalami stunting yang dilaporkan secara harian lewat aplikasi Banyuwangi Tanggap Stunting. (humas/kab/bwi)