ARuPA presentasi pelaksanaan program pendampingan dan pengelolaan hutan di Banyuwangi. (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Aliansi Relawan untuk Penyelamatan
Alam (ARuPA) menyampaikan laporan hasil pelaksanaan program di Kabupaten
Banyuwangi, Rabu (25/10/2023).
ARuPA merupakan sebuah lembaga yang bercita-cita mewujudkan
pengelolaan hutan yang adil dan lestari di Indonesia. Mereka berkolaborasi
dengan para pihak untuk mendorong pengelolaan hutan berbasis masyarakat.
ARuPA didanai oleh BPDLH - Kementerian Keuangan RI dalam
melakukan penguatan implementasi agroforestry dan mendorong adanya insentif
pasar untuk mendukung kinerja ekonomi Perhutanan Sosial (PS) di Banyuwangi.
"Ada tiga fokus dalam program ini, mulai dari
penguatan kelembagaan, pengelolaan kawasan hutan dan usaha yang dapat
dikembangkan masyarakat melalui perhutanan sosial," kata Direktur ARuPA,
Edi Suprapto.
Edi menjelaskan, penguatan kelembagaan dilakukan lewat
beberapa kegiatan seperti pelatihan agroforestri, pendampingan, dan membangun
sinergi dengan para pihak agar pemerintah memberikan dukungan kepada pengelola
perhutanan sosial.
Kemudian dalam pengelolaan kawasan, ARuPA memfasilitasi
pengelola PS untuk melakukan penanaman tanaman buah dan pohon keras, serta
penandaan batas areal kerjanya. Saat ini sudah ada 120 patok batas dan 2 papan
informasi PS, 560 patok di 124 andil terpasang di lahan PS.
"Untuk memperkuat itu, kita juga fasilitasi penguatan
kelembagaan ataupun kelompok usaha yang tumbuh berbasis dari hasil pengelolaan
hutan," sambungnya.
Sejauh ini, kata Edi, sudah ada kelompok usaha perhutanan
sosial (KUPS) di Kecamatan Tegaldlimo yang berhasil mengembangkan usaha
budidaya kepiting. Kelompok tersebut telah merasakan 7 kali panen dengan
keuntungan total Rp 3,7 juta. Juga pembuatan pupuk organik Kohe dengan memanfaatkan
kotoran hewan sapi.
KUPS Kepiting dan Pupuk Kohe saat ini masih proses
pendaftaran untuk mendapatkan strata kelas berjenjang meliputi, blue, silver,
gold, platinum. (fat)