DPRD Banyuwangi Gelar Paripurna Internal Bahas AKDDPRD Banyuwangi

DPRD Banyuwangi Gelar Paripurna Internal Bahas AKD

Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara (Foto: Fattahur)

KabarBanyuwangi.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna internal perubahan alat kelengkapan dewan (AKD), Senin (21/2/2022).

Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, I Made Cahyana Negara menerangkan, perubahan pimpinan dan keanggotaan AKD dilaksanakan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota dan Peraturan DPRD Kabupaten Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Banyuwangi.

"Perubahan AKD merupakan hal biasa untuk penyegaran kinerja dewan setelah memasuki separuh masa jabatan yakni 2 tahun 6 bulan. Ini sudah diatur dalam Peraturan DPRD Banyuwangi tentang Tata Tertib (Tatib) dewan," kata Made usai rapat.

Baca Juga :

Made menyebut, perubahan hanya dilakukan pada enam alat kelengkapan dewan. Yakni, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK), Komisi I, Komisi II, Komisi III dan Komisi IV.

“Dalam rapat tadi, masing-masing fraksi menyampaikan usulan nama-nama anggotanya yang akan duduk di alat kelengkapan dewan," ujarnya.

Berdasarkan hasil kesepakatan seluruh fraksi, komposisi pimpinan AKD DPRD Banyuwangi pada Komisi I tetap dijabat Irianto dari Fraksi PDI-Perjuangan, Wakil Ketua, Marifatul Kamila dari Fraksi Golkar-Hanura, Sekretaris, H Susiyanto dari Fraksi PKB.

Ketua Komisi II tetap dijabat Hj.Mafrochatin Ni’mah dari Fraksi PKB, Wakil ketua, Yusieni dari Fraksi Demokrat, Sekretaris, Ali Mustofa dari Fraksi Nasdem.

Berikutnya, Ketua Komisi III tetap dijabat, Emy Wahyuni Dwi Lestari dari Fraksi Demokrat, Wakil Ketua, Wagianto dari Fraksi PDI-Perjuangan, Sekretaris, H.Hasanuddin dari Fraksi PPP.

Kemudian, Ketua Komisi IV tetap dijabat Ficky Septalinda dari Fraksi PDI-Perjuangan, Wakil ketua, Ir Basuki Rachmad dari Partai Hanura, Sekretaris, H.Khusnan Abadi dari Fraksi PKB.

"Sementara Ketua Badan Kehormatan tetap dipercayakan kepada anggota Fraksi PKB yakni Priyo Santoso. Sedangkan Ketua Bapemperda tetap dijabat Sofiandi Susiadi dari Fraksi Golkar-Hanura," ungkapnya.

Made mengaku, dalam rapat juga muncul masukan mengenai penggabungan fraksi yang kemudian terjadi debatable, karena masing-masing fraksi memiliki penafsiran yang berbeda-beda.

"Untuk penggabungan fraksi itu, tafsirnya masih berbeda-beda. Ada yang berpendapat fraksi tetap, hanya anggotanya yang berubah. Tapi ada juga yang menafsirkan ketika tidak diatur di dalam Tatib artinya tidak dilarang menggabung, diartikan boleh," kata Made.

Karena belum ada titik temu, maka komposisi fraksi di DPRD Banyuwangi tetap berlaku seperti awal dilantik sembari menunggu konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri.

"Keputusan kita tetap berjalan seperti yang sebelumnya, sambil kita konsultasikan kepada Kemendagri. Dengan catatan, ketika Mendagri memperbolehkan penggabungan fraksi, maka akan ada kocok ulang," pungkasnya. (fat)