Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara (Foto: Fattahur)
KabarBanyuwangi.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna internal perubahan alat kelengkapan dewan (AKD), Senin (21/2/2022).
Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, I Made Cahyana Negara menerangkan, perubahan pimpinan dan keanggotaan AKD dilaksanakan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota dan Peraturan DPRD Kabupaten Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Banyuwangi.
"Perubahan AKD merupakan hal biasa untuk penyegaran
kinerja dewan setelah memasuki separuh masa jabatan yakni 2 tahun 6 bulan. Ini
sudah diatur dalam Peraturan DPRD Banyuwangi tentang Tata Tertib (Tatib)
dewan," kata Made usai rapat.
Made menyebut, perubahan hanya dilakukan pada enam alat
kelengkapan dewan. Yakni, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),
Badan Kehormatan (BK), Komisi I, Komisi II, Komisi III dan Komisi IV.
“Dalam rapat tadi, masing-masing fraksi menyampaikan usulan
nama-nama anggotanya yang akan duduk di alat kelengkapan dewan," ujarnya.
Berdasarkan hasil kesepakatan seluruh fraksi, komposisi
pimpinan AKD DPRD Banyuwangi pada Komisi I tetap dijabat Irianto dari Fraksi
PDI-Perjuangan, Wakil Ketua, Marifatul Kamila dari Fraksi Golkar-Hanura,
Sekretaris, H Susiyanto dari Fraksi PKB.
Ketua Komisi II tetap dijabat Hj.Mafrochatin Ni’mah dari
Fraksi PKB, Wakil ketua, Yusieni dari Fraksi Demokrat, Sekretaris, Ali Mustofa
dari Fraksi Nasdem.
Berikutnya, Ketua Komisi III tetap dijabat, Emy Wahyuni Dwi
Lestari dari Fraksi Demokrat, Wakil Ketua, Wagianto dari Fraksi PDI-Perjuangan,
Sekretaris, H.Hasanuddin dari Fraksi PPP.
Kemudian, Ketua Komisi IV tetap dijabat Ficky Septalinda
dari Fraksi PDI-Perjuangan, Wakil ketua, Ir Basuki Rachmad dari Partai Hanura,
Sekretaris, H.Khusnan Abadi dari Fraksi PKB.
"Sementara Ketua Badan Kehormatan tetap dipercayakan
kepada anggota Fraksi PKB yakni Priyo Santoso. Sedangkan Ketua Bapemperda tetap
dijabat Sofiandi Susiadi dari Fraksi Golkar-Hanura," ungkapnya.
Made mengaku, dalam rapat juga muncul masukan mengenai
penggabungan fraksi yang kemudian terjadi debatable, karena masing-masing
fraksi memiliki penafsiran yang berbeda-beda.
"Untuk penggabungan fraksi itu, tafsirnya masih
berbeda-beda. Ada yang berpendapat fraksi tetap, hanya anggotanya yang berubah.
Tapi ada juga yang menafsirkan ketika tidak diatur di dalam Tatib artinya tidak
dilarang menggabung, diartikan boleh," kata Made.
Karena belum ada titik temu, maka komposisi fraksi di DPRD
Banyuwangi tetap berlaku seperti awal dilantik sembari menunggu konsultasi ke
Kementerian Dalam Negeri.
"Keputusan kita tetap berjalan seperti yang
sebelumnya, sambil kita konsultasikan kepada Kemendagri. Dengan catatan, ketika
Mendagri memperbolehkan penggabungan fraksi, maka akan ada kocok ulang,"
pungkasnya. (fat)